PILKADA KEPRI

Dibuka Selasa (23/6), PAN Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kepri 2020

Jumlah kursi yang dibutuhkan untuk mengusung satu pasang calon minimal 9 Kursi atau 20 persen dari total 45 perolehan kursi di DPRD Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Tim Pilkada DPW PAN Kepri, Sukriadi saat menyampaikan jadwal pembukaan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Kepri, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Partai Amanat Nasional (PAN) Kepri membuka seleksi terbuka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jelang Pilkada Kepri 2020.

Pendaftaran langsung di Kantor DPW PAN Kepri Jl. Engku Putri, Ruko Trikarsa Blok C No. 7 Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.

Ketua Tim Pilkada DPW PAN Kepri, Sukriadi mengatakan, pendaftaran dibuka selama 3 hari, terhitung Selasa (23/6/2020) hingga Jumat (26/6/2020) mendatang.

“Sesuai Juklak (Petunjuk pelaksana) pendaftaran ini terbuka bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Partai Amanat Nasional (PAN),” kata Sukriadi dalam rapat koordinasi DPW PAN Kepri di Rumah PAN, (22/06/2020) malam.

Sukriadi mengatakan, pendaftaran bisa diikuti kader ataupun non kader.

“Kami akan memilik Cagub dan Cawagub sesuai aspirasi publik,” kata Sekretaris DPW PAN Kepri sekaligus Ketua Penjaringan Cagub dan Cawagub Provinsi Kepri.

Jumlah kursi yang dibutuhkan untuk mengusung satu pasang calon minimal sebanyak 9 Kursi atau 20 persen perolehan kursi di DPRD Provinsi Kepri yang totalnya 45 kursi.

Sukriadi mengatakan, PAN bakal membangun komunikasi politik dengan partai lain untuk koalisi mengusung calon Gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Kepri 2020.

Tahapan Pilkada Kepri

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dimulai lagi setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah mengumumkan jadwal pesta demokrasi tersebut.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, Senin (22/6/) siang, pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) dilaksanakan selama 28 Agustus - 3 September 2020. Sedangkan pendaftaran Paslon terjadi pada 4 - 6 September 2020.

“Iya, tahapan Pilkada serentak sesuai demikian,” kata Ketua KPU Kepri, Sriwati, Senin (22/6/2020).

Anggota Polsek Sekupang Tangkap Satu Orang, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil

Siapkan Dirimu, Ini Jadwal Penerimaan Prajurit TNI AL di Karimun

Sriwati menyebutkan verifikasi syarat pencalonan berlangsung selama 4 - 6 September 2020. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon dilakukan pada 4 - 8 September 2020. Setelah itu, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan selama 4 - 8 September 2020.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama 4 - 11 September 2020. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan pada 11 - 12 September 2020,” sebut Sriwati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved