BATAM TERKINI
Anggota Polsek Sekupang Tangkap Satu Orang, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Kasus Aan mirip dengan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oknum perwira polisi di jajaran Polda Kepri yang menggelapkan ratusan mobil rental.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil kembali terjadi di Provinsi Kepri.
Seorang pria, dikabarkan ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang, Sabtu (20/6/2020) malam.
Penangkapan pria yang diketahui bernama Aan berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan beberapa unit mobil rental.
Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Arvian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria warga Sekupang itu.
"Iya benar. Pelaku sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Dari informasi yang dihimpun, ada belasan unit mobil yang digelapkan tersangka Aan.
Kasus Aan mirip dengan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oknum perwira polisi di jajaran Polda Kepri yang menggelapkan ratusan mobil rental.
"Untuk lebih rincinya akan kami sampaikan. Sekarang masih pengembangan," sebutnya.
Berkas Perkara Iptu Hiswanto Ady Cs Diserahkan ke Kejati Kepri
Proses hukum kasus penipuan dan penggelapan mobil oleh kawanan oknum perwira polisi di Kepri terus berlanjut.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejati Kepri.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus tersebut pertama kali diungkap kepolisian karena adanya laporan masyarakat yang merasa mobil digelapkan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Kepri.
Dari laporan tersebut sampai Saat ini telah diamankan 10 orang tersangka atas kasus penggelapan dan Penipuan Mobil.
Dimana enam orang pelaku pertama kali Diamankan di beberapa tempat berbeda dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Kemudian 4 tersangka lainnya ditangkap di pulau Jawa beberapa waktu lalu.