KASUS NOVEL BASWEDAN

Uba Ingan Sigalingging Melihat Proses Kasus Novel Baswedan, 'Kita Lihat Arah Keberpihakan Negara'

Uba melihat, ada kesan pembiaran dalam kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu.

TribunBatam.id/Istimewa
News Webilog Tribun Batam Senin, (21/6/2020) mengangkat tema kasus Novel Baswedan dan kasus korupsi di Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging.

Dalam diskusi yang via zoom yang digelar Tribun Batam, Uba mengatakan, kejadian yang menimpa novel Baswedan adalah sebuah catatan sejarah penegakan hukum di negeri ini.

Selain Uba, terdapat narasumber lain seperti mantan Ketua KPK RI Abraham Samad bersama Kelompok Cipayung Mahasiswa Kota Batam dan Ketua Riau Coruption Watch, Mulkansyah.

"Akan tercatat sebuah peristiwa terhadap aparat penegakan hukum di masa Pak Jokowi," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Menurutnya kasus tersebut tidak bisa berhenti dengan pelaku yang sudah ada, tetapi harus dilakukan pengungkapan kepada aktor intelektual penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Uba juga menyebutkan dalam kejadian yang menimpa Novel Baswedan sebagai bentuk pengingkaran terhadap reformasi yang telah diperjuangkan oleh rakyat yang menghasilkan lembaga pemberantasan korupsi.

"Saya kira ini penting karena hal ini tidak bisa berhenti di sini. Saya melihat permasalahan ini ini menjadi pengingkaran terhadap amanat reformasi karena KPK merupakan salah satu anak kandung reformasi. Ini tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi," ujarnya.

Ia juga menyatakan dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan, Negara harus berperan aktif untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Dalam penanganan permasalahan ini saya melihat harusnya negara mempunyai keberpihakan tinggal pertanyaannya kemana arah keberpihakan Negara," tanya Uba dalam diskusi tersebut.

Ia menyatakan yang bisa menjawab kemana arah keberpihakan negara ialah negara itu sendiri.

MUI Bersama 40 Ormas di Batam Deklarasi Tolak RUU-HIP, Jangan Khianati Rakyat

Konsumen Kaveling Bodong PT PMB Perjuangkan Uang Mereka Kembali, Jangan Dipidana Saja

"Padahal kita sudah sepakat untuk pemberantasan korupsi itu itu menjadi sesuatu yang sangat penting dan menjadi anggota agenda utama negara," sebutnya

Uba melihat, ada kesan pembiaran dalam kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu.

"Nah yang menjadi sebuah tanda tanya besar nantinya ialah jika ini tidak dapat terselesaikan secara adil maka bagaimana caranya kita menceritakan kepada anak-anak kita proses penegakan keadilan di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya penanganan kasus Novel Baswedan tersebut menjadi PR yang sulit untuk bangsa ini.

"Ini sebuah tontonan yang diperlihatkan, tetapi buat saya penting sekali. Saya kira negara harus menjawab dan memberikan jaminan dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga tidak menjadi sebuah ancaman bagi kepada pihak yang betul peduli terhadap memberantas korupsi," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved