KASUS NOVEL BASWEDAN

Uba Ingan Sigalingging Melihat Proses Kasus Novel Baswedan, 'Kita Lihat Arah Keberpihakan Negara'

Uba melihat, ada kesan pembiaran dalam kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu.

TribunBatam.id/Istimewa
News Webilog Tribun Batam Senin, (21/6/2020) mengangkat tema kasus Novel Baswedan dan kasus korupsi di Provinsi Kepri. 

Sedangkan Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau, Mulkansyah mengatakan jika kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut disederhanakan maka pelaku kemungkinan besar akan mendapatkan ganjaran yang cukup berat.

"Jika kita melihat kejadian yang menimpa novel Baswedan kita umpamakan saja dia bukan sebagai penyidik dan kita anggap saja tukang becak tukang sayur di pasar pasti kontaks penanganannya akan berbeda," sebutnya.

Dorong Presiden Bentuk Tim Independen

Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terus berlanjut. Proses hukum kasus tersebut terus dinanti setelah publik menilai ada kejanggalan dalam tuntutan saat proses sidang.

Tribun Batam melakukan diskusi via zoom atau secara Daring yang dikemas dalam News Webilog #02 Tribun Batam dengan tema vonis #nggak Sengaja Novel Baswedan dan refleksi Perjuangan melawan Korupsi di Kepri.

Dimana diskusi Daring tersebut menghadirkan pembicara yakni mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Kelompok Cipayung plus Kota Batam, Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging dan Ketua Riau Coruption Watch, Mulkansyah.

Abraham Samad menilai, penyelesaian masalah yang menimpa Novel Baswedan dianggap keluar dari norma keadilan yang ada.

Ia juga keberatan jika ada pihak yang memetakan bahwa dalam kasus tersebut ada kelompok pro dan kontra.

"Saya berada di tubuh yang ingin menegakkan keadilan di Republik ini. Kasus ini tidak bisa dipetakan antara yang pro dan kontra. Kesalahan besar jika ada yang beranggapan seperti itu," ujarnya, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, penyelesaian kasus yang menimpa Novel Baswedan dinantikan seluruh rakyat Indonesia untuk diselesaikan secara adil.

"Kita tahu semua rakyat Indonesia menginginkan proses penegakan hukum yang adil. Kasus ini harus berjalan di rel hukum yang sebenarnya sehingga menciptakan peradilan yang adil," sebutnya.

Ia menegaskan, penyerangan terhadap Novel Baswedan sendiri adalah pihak yang tidak senang dengan agenda pemberantasan korupsi.

Untuk penyelesaian kasus Novel Baswedan sehingga bisa dilakukan secara adil ia mendorong Presiden agar membentuk tim independen pengungkapan kasus tersebut.

"Kita butuh tim independen yang nantinya mengungkapkan fakta di balik kasus yang menimpa Novel," ujarnya.

Mantan ketua KPK itu juga mengatakan kasus serupa seperti yang dialami Novel Baswedan jarang diungkap secara tuntas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved