Senin, 11 Mei 2026

TRIBUN WIKI

Mengenal RUU HIP Serta Pendapat para Tokoh Terkait kontroversi RUU HIP

RUU HIP memicu sejumlah tanggapan politisi dan tokoh yang menganggap RUU ini tak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi, apa isinya?

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Deklarasi penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila, oleh MUI dan Ormas se-Kota Batam, Senin (22/6/2020). 

Salah satu yang disampaikan oleh Prof Jimly di antaranya adalah Mengusulkan perubahan atas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi Dewan Nasional Pembinaan Ideologi Pancasila (DN-PIP) dengan susunan organisasi terdiri atas:

- Badan Pengarah

- Badan Pelaksana

Sementara itu, berdasarkan Catatan Rapat Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan Atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila tertanggal 22 April 2020, Fraksi Partai Gerindra, diwakili Heri Gunawan, SE menyetujui draf RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR.

Terdapat salah satu catatan bahwa RUU ini bukan untuk memperkuat kedudukan BPIP melainkan sebagai pelaksana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?". 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved