VIRUS CORONA DI KARIMUN

Sudah Zona Hijau, Calon Penumpang & Operator Feri di Karimun Tetap Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

Kabid Lala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Marganda mengatakan, operator kapal harus memberi batasan tempat duduk ataupun batasan jumlah penumpang.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Petugas memeriksa dan mendata penumpang yang masuk ke Karimun, baru-baru ini. Meski sudah zona hijau Covid-19, penumpang dan operator kapal di Karimun tetap harus menjalankan protokol kesehatan 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Meskipun telah zona hijau dan memasuki fase new normal, namun pengawasan terhadap penumpang yang masuk di Karimun tidak dikendorkan.

Kepada operator kapal feri, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun menegaskan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kabid Lala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Marganda mengatakan, operator kapal harus memberi batasan tempat duduk ataupun batasan jumlah penumpang.

"Menurut aturan Kementerian (Perhubungan), maksimal jumlah penumpang 70 persen. Tapi kondisinya sekarang jumlah itu juga tidak tercapai karena penumpang sedikit," kata Marganda, Selasa (23/6/2020).

Selain itu para calon penumpang juga harus melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.

 Batam Juara Favorit Lomba Inovasi New Normal, Diikuti 2.517 Peserta

 DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif

Para penumpang yang masuk juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Karimun.

"Protokol kesehatan dilakukan. Kita sediakan tempat-tempat cuci tangan. Dan sebelum masuk kapal juga disemprot oleh operator," sebut Marganda.

Petugas kesehatan dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun juga siaga.

Untuk penumpang yang datang ataupun berangkat harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.

Petugas akan melakukan pemeriksaan, di antaranya adalah identitas diri dan surat kesehatan dari puskesmas. Bahkan tak jarang petugas meminta penumpang yang datang untuk kembali karena tidak memiliki tujuan yang jelas ke Karimun.

"Penumpang yang datang diperiksa identitasnya. Jika tidak memiliki surat kesehatan maka akan kita arahkan memeriksakan diri ke Puskesmas Tanjungbalai," kata Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Karimun di Pelabuhan Tanjungbalai, Muhammad Rahendra beberapa waktu lalu.

Jadwal Terbar Feri dari Karimun

Sejumlah kapal feri masih tetap melayani pelayaran dari pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun.

Kendatipun ada beberapa kapal yang belum kembali berlayar saat ini karena masih terkait Covid-19.

Adapun kapal yang tetap mengangkut penumpang tersebut adalah feri Miko Natalia dan Dumai Express.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved