PPDB BINTAN 2020
Takut Data Anaknya Tak Masuk Sistem Saat PPDB, Orang Tua Calon Siswa Datangi SMPN 5 Bintan
Kedatangan para orang tua itu ke SMPN 5 Bintan untuk memastikan data anaknya masuk saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Jadi orangtua langsung datang kemari untuk memastikan apakah data anaknya masuk atau tidak,"ucapnya.
Bahkan, ada juga orangtua yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan anaknya, sehingga datang ke sekolah dan operator sekolah langsung menjelaskan dan melayani para orangtua.
"Tapi walaupun orangtua datang kemari, kita selalu sarankan harus tetap menggunakan masker dan tetap menerapkan physical distancing guna menekan penyebaran Covid-19,"ungkapnya.
Elnui berharap, proses pelayanan kepada orang tua calon siswa baru di sekolah yang dipimpinnya berjalan lancar hingga PPDB selesai.
"Semoga berjalan hingga pelaksanaan PPDB selesai,"tutupnya.
Terima 128 Siswa Baru
Empat ruang kelas disiapkan pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Bintan untuk menampung siswa baru pada tahun ajaran 2020-2021.
Dari empat ruang kelas ini, kuota yang dibuka hanya sebanyak 128 siswa.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah yang terletak di jalan Manunggal 10 Kawal, Kabupaten Bintan ini akan dibuka pada 22 Juli 2020 mendatang.
Kepala SMPN 5 Bintan, Elnui mengatakan, sejumlah persiapan untuk PPDB sudah dilakukan pihaknya.
Mulai dari penyediaan laptop, hingga koneksi komputer ke server SMPN 5 Bintan dan ke server pusat.
"Sampai sejauh ini segala persiapan sudah 90 persen kita lakukan untuk PPDB Juli nanti," kata Elnui, Kamis (11/6/2020).
Ia menyebutkan, bahwa pada pelaksanaan PPDB online ada empat jalur yang disiapkan. Itu sesuai Permendikbud Republik Indonesia no 44 tahun 2019.
• LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
Jalur pertama zonasi, minimal 50 persen, kedua jalur afirmasi minimal 15 persen bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selanjutnya, ketiga jalur perpindahan tugas orangtua/ wali maksimal 5 persen dan yang keempat jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka berdasarkan Ujian Nasional (UN) ataupun prestasi akademik dan non akademik.
"Nanti untuk calon siswa baru yang mendaftarkan diri melalui jalur zonasi, untuk penentuan zonasi itu diukur menggunakan Google Map dengan ditarik lurus dari titik sekolah ke titik rumah calon siswa,"terangnya.
Elnui menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan PPDB tidak diperbolehkan dengan sistem antrean atau mengumpulkan siswa dan orang tua wali murid di sekolah.
Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya bisa langsung melalui online dengan mengunjungi https://bintan.siap-ppdb.com atau https://ppdbbintan.id.