TANJUNGPINANG TERKINI

Dugaan Korupsi Pajak BPHTB di Tanjungpinang, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP Kepri

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam mengatakan, penyidikan atas dugaan korupsi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam. Kejari memastikan penyidikan atas dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang masih berlanjut. Pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP Kepri 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang masih menunggu hasil audit.

Hasil audit tersebut dalam proses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam mengatakan, penyidikan atas dugaan korupsi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

"Jadi kami masih tunggu hasil dari BPKP, sebab barulah bisa melanjutkan proses berikutnya," ucapnya, Rabu (24/6/2020) di kantor Kejari Tanjungpinang.

Dengan tegas Ahelya mengatakan, akan mengumumkan tersangka bila hasil audit BPKP keluar.

Kepala Kejari Tanjungpinang: Pemusnahan BB, Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional

Konsumsi Obat-obatan, Polisi Selidiki Penyebab Gantung Diri Tamu Hotel di Karimun

"Kami tentu akan menyampaikan terus perkembangan kasus ini. Setelah hasil audit keluar, akan disampaikan penetapan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, meski tengah Corona Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD kota Tanjungpinang.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.

"Dua orang sudah kita periksa, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bumi Bangunan (PBB) BP2RD Tanjungpinang tahun 2010-2012 dan seorang honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang,"kata Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, Rabu (22/4/2020) lalu.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa (21/4/2020) kemarin.

Ditanyakan, apakah dua saksi ini sudah pernah dilakukan pemeriksaan?

"Kedua saksi ini belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan baru kali ini kita periksa," jawabnya.

Sementara itu, awal mula mencuatnya kasus dugaan penggelapan dana pajak daerah di BP2RD ini atas laporan instansi tersebut.

Kasiintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menyampaikan, hal itu berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan.

"Ada oknum yang bekerja di badan tersebut diduga terlibat dalam kasus itu dilaporkan ke Walikota Tanjungpinang," katanya, Selasa (29/10/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved