Terungkap Praktek Postitusi Online di Kalsel, Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan Sudah Termasuk Kamar
TJR diringkus polisi bersama beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan pria hidung belang.
TRIBUNBATAM.id, TABALONG- Kasus prostitusi online kembali ditemukan.
Kali ini, polisi membongkar praktek prostitusi online yang terjadi di Kalimantan Selatan.
Polres Tabalong menguak adanya prostitusi online Kalimantan Selatan.
Hal ini bermula dari laporan masyarakat.
Kemudian aparat kepolisian resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, membongkar bisnis prostitusi online tersebut.
• Polisi Bongkar Praktik Prostitusi, Satu Hari ABG Dipaksa Layani 3 Pria Hidung Belang
• Cafe Prostitusi masih Beroperasi Ditengah PSBB, Polisi Amankan 106 Orang yang Membandel

Bahkan, seorang mucikari berinisial TJR (23) ikut diciduk polisi.
TJR diringkus polisi bersama beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan pria hidung belang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menemukan barang bukti.
Barang bukti ini berupa 9 buah kondom bermacam-macam merek serta uang tunai Rp 610.000 yang diduga bayaran prostitusi.
• Jelang Pemilu Singapura 2020, Adik PM Lee Hsien Loong Gabung dengan Partai Oposisi PSP
• Prakiraan Cuaca Kepri Rabu (24/6), BMKG: Potensi Hujan Ringan Hingga Lebat di Pagi dan Siang Hari
Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur menjelaskan, bisnis prostisusi online TJR ini berhasil dibongkar karena adanya laporan dari masyarakat.
Matnur kembali menuturkan, dalam melancarkan bisnisnya, TJR memasarkan wanita-wanita muda lewat salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp 300.000 sekali kencan.
"Tarif Rp 300.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh TJR," ujar Matnur saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Saat aksi penggrebekan tersebut, Matnur mengatakan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online lewat telepon genggamnya.
• Anang Hermansyah Ungkap Ujian Terkejam yang Pernah Dilewati, Bukan Pertengkaran Aurel Krisdayanti
• Sudah 1 Orang Meninggal, Dinas Kesehatan Bintan Ingatkan Warga Waspada DBD di Musim Hujan

Petugas lalu melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku.
"Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi milik TJR yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil," katanya.