Hindari Kerumunan Massa, Begini Ketatnya Aturan Shalat Jumat di Singapura, Pesan Secara Online

Wabah Covid-19 yang melanda, membuat Singapura mengambil langkah antisipasi dalam pegelaran shalat Jumat. Seperti diharuskan memesan secara online.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi shalat jumat di tengah wabah virus Corona. Singapura menerapkan kebijakan memesan secara online. 

Bersamaan dengan itu pemerintah Singapura mengumumkan akan tetap menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada Jumat (10/7/2020).

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan dalam pidatonya Selasa sore (23/6/2020).

Ia telah meminta Presiden Halimah Yacob untuk membubarkan parlemen.

Hari nominasi kandidat jatuh pada Selasa pekan depan (30/6/2020).

Pemilu yang tidak biasa

Tidak seperti Pemilu-Pemilu sebelumnya, Pemilu kali ini akan sangat berbeda karena wabah Covid-19.

Singapura sejak Jumat (19/6/2020) berada pada fase 2 menuju New Normal atau tatanan hidup baru.

Roda perekonomian dan kehidupan sehari-hari berangsur mulai pulih.

Lee menyatakan mekanisme khusus akan diterapkan untuk menjaga keselamatan warga Singapura.

Misalnya, akan lebih banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penetapan jam tertentu untuk memberikan suara guna mencegah kerumunan saat Pemilu.

Jaga jarak minimal 1 meter antarindividu juga akan diberlakukan.

Metode kampanye juga berganti.

Kampanye akbar ditiadakan. Calon parlementarian dapat menggelar kampanye online melalui live streaming.

Selain itu, partai politik akan diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk menyampaikan program serta visi misinya melalui saluran televisi nasional.

Kandidat masih dapat berinteraksi dengan warga dari pintu ke pintu rumah, selama mematuhi peraturan yang mengizinkan perkumpulan maksimal 5 orang di fase 2 menuju New Normal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved