PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

Leasing Batam dan Jakarta Datangi Mapolda Kepri, Pinjam Pakai Barang Bukti Kasus Iptu Hiswanto Ady

Hampir 50% yang melakukan pinjam pakai terhadap Barang bukti mobil tersebut. Pemilik mobil diminta menunjukkan surat dan bukti kepemilikannya.

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
Sejumlah barang bukti mobil yang digelapkan oknum perwira Polres Bintan berinisal HA terparkir di area Mapolda Kepri, Senin (18/5/2020). Pemilik kendaraan datang ke Polda Kepri untuk meminjam pakai barang bukti hasil kejahatan itu. 

Harry mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan dari pengungkapan kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil tersebut.

"Ini sebagai bentuk keseriusan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dalam mengungkapkan kasus ini," ujarnya.

Banyak Beredar di Pulau Jawa

Penyidikan kasus penggelapan dan penipuan mobil oleh kawanan oknum perwira polisi Iptu Hiswanto Ady terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart dalam ungkap kasus di Polda Kepri mengatakan, terdapat empat tersangka baru dari hasil pengembangan dari 6 tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri masing-masing berinisial AL, DN, JN dan IW.

Tersangka Al diketahui sudah menjual puluhan mobil yang dibeli di Pulau Jawa ke Kota Batam.

"Sementara tersangka JN dan IW sebagai pencari mobil untuk yang akan melakukan over kredit di bawah tangan. Kemudian tersangka Al membayar kepada penjual atau melalui kedua tersangka tersebut," ungkap Harry, Senin (15/6/2020).

Harry juga menjelaskan setelah mobil didapat oleh IW dan JN, pelaku mendistribusikan mobil tersebut ke berbagai daerah.

Mobil yang telah didapat oleh tersangka IW dan JN, selanjutnya didistribusikan melalui Pelabuhan Merak, Banten menuju Pulau Sumatra.

Dari Kuala Tungkal, Jambi, mobil selanjutnya dibawa menggunakan kapal Roro ke Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam.

"Yang di distribusikan ke Kota Batam hanya sebagian kecil saja. Untuk Kota Batam, mobil distribusikan oleh tersangka DN," ungkap Harry.

Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, dari hasil pemeriksaan, aksi keempat pelaku setidaknya sudah mendistribusikan 15 unit mobil yang dijual ke Kota Batam.

Ruslan menyebut, hanya sedikit mobil dari aksi kejahatan mereka yang didistribusikan ke Kota Batam.

"Sebagian besar ke Pulau Jawa," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved