Lurah Bintan Dicueki Penambang Ilegal, Minta Bantuan Satpol PP dan Kepolisian
Pantauan Tribun di lapangan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal berlangsung di RT 1/RW 02
Polres Bintan berdalih masih melakukan pendataan terhadap aktivitas perusak alam.
Kasat Reskrim AKP Agus Hasanuddin mengaku tidak asing dengan kasus tambang di lokasi.
“Sudah tidak asing lagi ada yang beroperasi," ujarnya, baru-baru ini tatkala diwawancarai Tribun.
• Dua Lokasi Tambang Pasir Digerebek Satreskrim Polres Karimun, Polisi Ringkus 2 Tersangka
Ia mengatakan tim masih meneliti kasus-kasus perusakan alam di Bintan, meliputi tambang pasir maupun illegal logging (penebangan liar).
"Apalagi kini musim hujan, rawan banjir dan longsor.
Nanti dilakukan penindakan dan penertiban, jika ditemukan berhadapan dengan hukum," ujarnya.
• Bandel, Satreskrim Polres Bintan Kembali Segel Tambang Pasir di Gunung Kijang, Sanksi Ini Menanti
Alasan tak ingin gegabah dan muncul masalah sosial, jadi alasan polisi berhati-hati menangani kasus tambang ilegal di Bintan.
Ia juga memastikan seluruh aktivitas tambang pasir di Bintan belum mengantongi izin alias illegal.
"Soalnya masalah sosial akan muncul bila penertibannya dilakukan suka-suka.
• 7 Warga Pasaman Tersesat di Hutan Hingga Kehabisan Bekal, Diduga Cari Lokasi Tambang Emas
Dalam waktu dekat Satgas Bencana Alam Polres Bintan akan turun meninjau aktivitas kerusakan alam termasuk tambang pasir," ujarnya.
Agus menambahkan Satgas Bencana Alam Polres Bintan akan mengkaji rencana penutupan tambang pasir secara permanen, dengan memikirkan dampak-dampak yang ditimbulkan.
• Pemilik Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam Diduga Raup hingga Rp 60 Juta per Hari
Apalagi, sebagian besar hasil pasir untuk menunjang kegiatan infrastruktur Kota Tanjungpinang maupun Bintan. "Kami upayakan persuasif, jika mentok baru penindakan," jelasnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)