Tambang Pasir Ilegal Menjamur di Bintan, Tak Gubris Larangan Pemerintah

Belum selesai kasus tambang pasir ilegal di Kawal dan Galang Batang, aktivitas tambang pasir ilegal merembes ke daerah Gunung Lengkuas, Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Foto lokasi area tambang pasir ilegal di daerah Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.(Istimewa) 

Jadi tidak hanya kasus tambang pasir, illegal logging dan aktifitas lainnya yang merusak alam juga kita pantau.

"Apalagi saat ini musim hujan, daerah kitaa rawan banjir dan tanah longsor. Nanti kita akan melakukan penindakan dan penertiban,jika ditemukan akan berhadapan dengan hukum," terangnya.

Agus juga menyebutkan, pihaknya tidak mau gegabah dalam menuntaskan persoalan tambang pasir darat ilegal dikawasan Bintan.

"Soalnya masalah sosial akan muncul bila penertibannya dilakukan suka-suka," ungkapnya.

Agus juga memastikan, seluruh aktifitas tambang pasir di Bintan belum mengantongi izin alias illegal.

"Jadi dalam waktu dekat, Satgas Bencana Alam Polres Bintan akan kembali turun meninjau aktifitas pengrusakan alam termasuk tambang pasir,"ungkapnya.

Agus juga menambahkan, Satgas Bencana Alam Polres Bintan juga akan mengkaji rencana penutupan tambang pasir secara permanen dengan memikirkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan.

Apalagi, sebagian besar hasil pasir untuk menunjang kegiatan infrastruktur di Kota Tanjungpinang maupun Bintan.

Pihaknya bersama pertambangan dan perizinan serta pemerintah akan melihat dulu, harus ada solusi jika harus dilaksanakan penertiban.

"Akan tetapi kita upayakan secara persuasif terlebih dahulu, jika mentok baru penindakan,"tutupnya.(als)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved