Diimingi jadi Pelayan Restoran, 7 Wanita ini Malah Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, Tarif 300 Ribu

Remaja wanita ini difoto kemudian dipasarkan lewat aplikasi MiChat. Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi / Razia cipta kondisi Polsek Cikarang Selatan ke sejumlah tempat warung remang-remang berhasil mengamankan 8 PSK yang nekat beroperasi, Sabtu, (13/6/2020) 

Biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 300-400 ribu setiap kali berhubungan intim.

"Harganya rata-rata Rp 300 ribu-400 ribu," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, Sabtu (27/6/2020), mengutip Tribun Jakarta.

Sementara dari tarif tersebut, para muncikari memotong upah PSK.

Menurut Cahyo, setiap PSK wajib membayar setoran Rp 50-100 ribu kepada muncikarinya.

Mereka akan mendapat Rp 200-300 ribu,

"Kalau mami dan papinya bisa dapat Rp 50-100 ribu, ya mereka antara Rp 200-300 ribu dapatnya," katanya.

Dea dan Kamsa ternyata merupakan pasangan suami istri yang bekerja sama dengan Suryadi sekitar 6 bulan terakhir.

Ketiga muncikari terjerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 296 KUHP.

Mereka terancam penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Putus Sekolah Asal Cianjur Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Utara, Ditawarkan di MiChat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved