KARIMUN TERKINI

Kenang Jasa Pahlawan, Personel Polres Karimun Berziarah ke TMP, Peringati Hari Bhayangkara

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan bilang, perjuangan para pahlawan hendaknya bisa memberikan nilai-nilai kepada Bhayangkara Polri

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Peringatan Hari Bhayangkara ke 74 tahun, jajaran Polres Karimun berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bakti di Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Senin (29/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun, jajaran Polres Karimun berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bakti di Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (29/6/2020). Di TMP Pusara Bakti, anggota Polres Karimun melaksanakan upacara dan dilanjutkan dengan tabur bunga.

Upacara dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dan diikuti oleh jajaran pejabat utama dan personel Polres Karimun.

Adenan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur.

"Prosesi tabur bunga kita lakukan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dan berjuang dalam menegakkan negara Republik Indonesia," katanya.

SMAN 1 Karimun Siapkan 5 Operator untuk PPDB Online, Jika Ada Kesalahan Input Data Akan Ditelepon

Kisah Brigadir Zandi dari Polres Karimun di Momen Hari Bhayangkara, Ucap Terima Kasih untuk Istri

Disampaikan Adenan, perjuangan para pahlawan hendaknya bisa memberikan nilai-nilai kepada Bhayangkara Polri dalam meneruskan perjuangan bangsa dan negara.

"Dan semakin memupuk rasa Nasionalisme dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Setelah upacara tabur bunga, Adenan dan rombongan melanjutkan kegiatan ke acara pemberian bantuan bakti sosial oleh Kapolres Karimun kepada para veteran, purnawirawan dan warakauri yang ada di Kecamatan Kundur.

Selain kegiatan ini, berbagai kegiatan juga telah dilaksanakan oleh Polres Karimun dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 74. Baik itu kegiatan bakti sosial ataupun kegiatan lainnya.

Kegiatan-kegiatan akan terus dilaksanakan dalam peringatan HUT Bhayangkara yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli nanti.

Kegiatan Sama Digelar di Bintan

Polres Bintan menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dwikora di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Senin (29/6/2020).

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun tanggal 1 Juli 2020 dengan tema 'Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif'.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono sebagai Inspektur Upacara memimpin dengan khidmat upacara ziarah memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun.

Selesai upacara, prosesi peletakan karangan bunga dan dilanjutkan dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, kegiatan upacara ziarah dan tabur bunga ini secara tidak langsung mengenalkan kepada generasi penerus tentang terkait sejarah perjuangan bangsa.

 Pemasaran Produk UMKM Anambas Lewat Aplikasi Online Masih Minim, Kepala Dinas Ungkap Kendalanya

 DERETAN Fakta Ilmiah Soal Kentut, Tiap Hari Manusia Lepaskan 70 Miliar Kentut

"Pada kegiatan itu, para personel yang hadir dalam upacara turut melakukan penghormatan serta tabur bunga kepada para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negaranya,"ungkapnya.

Bambang berharap generasi muda dan generasi milenial bisa tahu tentang arti perjuangan bangsa, kemerdekaan Indonesia yang diraih tidaklah mudah.

Sebab memerlukan perjuangan dan pengorbanan. Dengan demikian generasi muda dapat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dalam membangun bangsa Indonesia.

"Persatuan dan kesatuan NKRI harus selalu dijaga, jangan sampai terjadi perpecahan, dan jangan sampai perjuangan para pahlawan menjadi sia-sia," tutupnya.

Baru 5 Orang Manfaatkan Layanan 

Pelayanan SIM gratis bagi warga yang lahir saat hari Bhayangkara pada 1 Juli 2020 juga berlaku di Satlantas Polres Bintan.

Selain sudah berusia 17 tahun, warga juga diminta membawa KTP elektronik dan identitas diri.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rony Prasetya menuturkan, pemberian SIM gratis sudah diberikan kepada 5 orang warga yang berulang tahun pada 1 Juli 2020.

"Tetap ikut ujian teori dan praktek. Jika lulus baru kita buatkan SIM gratisnya," terangnya, Jumat (26/6/2020).

Rony menambahkan, kuota untuk layanan SIM gratis ini tidak ada batasan. Layanan ini menurutnya hanya berlaku hingga 1 Juli 2020.

Jadi bagi warga yang usianya genap pada 1 Juli mendatang, dapat mengunjungi Kantor Satlantas Polres Bintan yang berada di daerah Jago Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

"Lewat dari tanggal 2 Juli sudah tidak berlaku. Semoga informasi ini bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat yang ingin punya SIM secara gratis," sebutnya.

Berlaku di Batam

Kabar gembira bagi warga yang lahir 1Juli bisa mengurus SIM secara gratis.

Fasilitas itu diberikan sempena Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mudjiono mengatakan, program SIM gratis tersebut berlaku secara nasional.

"Polda Kepri khususnya Satlantas Polres akan menggelar pembuatan SIM secara gratis," ujar Mudjiono, Senin (15/6/2020).

Ia mengatakan, layanan urus SIM gratis tersebut diprioritaskan bagi warga yang lahir pada 1 Juli.

"Bagi masyarakat Kepri yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa melakukan pendaftaran dari sekarang di Satlantas Polres yang ada di wilayah Kepri, ujarnya.

 Jalani Seleksi Ketat, 23 Calon Taruna Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lanud RHF Tanjungpinang

 Berlaku Juni 2020, Warga Tanjungpinang Bisa Cetak Sendiri Akta Kelahiran, Terapkan sistem Online

Mudjiono menyatakan bahwa saat Satlantas di Polresta jajaran di bawah Polda Kepri telah siap untuk melaksanakan program SIM gratis tersebut.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Layanan SIM Gratis Polres Tanjungpinang

Polres Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis tanpa dipungut biaya.

SIM gratis yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli mendatang.

Nantinya warga yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara tersebut cukup membuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pendaftaran penerbitan SIM gratis ini telah dimulai sejak Senin 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.

"Hari pertama telah melakukan penerbitan SIM gratis 1 SIM C perpanjangan kepada ibu Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli," Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK, Selasa (23/6/2020).

Disampaikannya, bahwa SIM gratis ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74.

"Semoga hal ini dapat bermanfaat, dan warga Tanjungpinang yang lahir pada 1 Juli silahkan datang langsung ke Kantor Satlantas di Mapolres," ucapnya.

(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Alfandi Simamora/Alamudin/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved