IDUL ADHA 2020
Pastikan Hewan Kurban Sehat di Tengah Pandemi, DKPP Bintan Cek ke Lapangan Jelang Iduladha
DKKP Bintan sudah mengawasi 515 ekor ternak sapi dan 413 ekor ternak kambing yang tersebar di 7 Kecamatan di Pulau Bintan hingga Jumat (26/6)
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Jelang Iduladha 1441 Hijriah, pengawasan hewan kurban lebih ditingkatkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP) Kabupaten Bintan.
Tidak lain tujuannya untuk memastikan agar daging kurban yang dibagikan kepada warga nantinya berasal dari hewan yang sehat dan tak menularkan penyakit jika dikonsumsi masyarakat.
Demikian hal ini disampaikan Kepala DKPP Bintan, Khairul.
Ia mengatakan, khusus sapi jenis Bali yang akan masuk ke Kabupaten Bintan wajib melakukan pemeriksaan/uji PCR Jembrana di laboratorium Balai Veteriner daerah asal ternak.
"Kebijakan ini merupakan kebijakan dari Pemprov Kepri dan sudah berlangsung selama sekitar 2 tahun ini," terangnya.
Kasi Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh. Iwan Berri Prima mengatakan, 4 tenaga paramedis veteriner dibawah koordinasi UPTD RPH dan Puskeswan dan 3 orang tim staf pelaksana untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban ini.
Pihaknya meminta kepada peternak yang menjual hewan kurbannya secara langsung untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Peternak hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan di lokasi tempat penjualan hewan kurban," ucapnya.
Di antaranya harus menjaga jarak fisik (social distancing), menerapkan higiene personal dimana setiap orang yang keluar masuk tempat penjualan ternak wajib melakukan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer(CPTS)dan menggunakan masker.
Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan awal melalui pengukuran suhu tubuh bagi orang yang masuk tempat kandang ternak. Serta penerapan higiene dan sanitasi, dimana peternak wajib menyediakan fasilitas CPTS atau hand sanitizer.
"Tujuannya adalah agar jangan sampai muncul cluster baru gara-gara penjualan hewan kurban ini," ucapnya.
• Modal Selfie dengan Kajati Kepri, Fr Tipu Tersangka Kasus Bauksit Hingga Rp 500 Juta
• Minibus Rental Tabrak Truk Bermuatan Besi di Karimun, Tak ada Korban Jiwa, Keduanya Sepakat Berdamai
Iwan Berri prima menambahkan, ternak sapi dan kambing serta ternak ruminansia lainnya sejauh ini tidak dapat menularkan penyakit Covid-19.
"Baik antar ternak maupun dari ternak ke manusia, sehingga penerapan protokol kesehatan ini murni untuk melindungi sesama masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, hingga Jumat (26/6/2020), DKKP Bintan sudah mengawasi 515 ekor ternak sapi dan 413 ekor ternak kambing yang tersebar di 7 Kecamatan di Pulau Bintan. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Menurut Kepala DKPP Bintan, Khairul, Kabupaten Bintan, tidak memiliki tempat penjualan hewan kurban musiman.
Yang ada kandang ternak yang memang bagi peternak dijadikan untuk tempat memelihara ternaknya untuk penggemukan, baik ternak sapi maupun ternak kambing.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Covid-19.