PPDB BATAM 2020
Anak Tak Masuk PPDB dan Terlempar Zonasi, Puluhan Orang Tua Geruduk Kantor Disdik Batam
Menerapkan sistem online, mereka begitu berharap anak mereka dapat menempuh pendidikan pada sekolah yang dituju.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Batam 2020 sudah mulai dibuka.
Namun banyak warga yang masih mengeluhkan permasalahan terkait PPDB Batam 2020.
Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan susahnya melakukan PPDB online ke sekolah yang dituju.
AKhirnya banyak anak atau calon murid yang tidak diterima lewat PPDB online.
Puluhan orang tua siswa pun menggeruduk mendatangi kantor Disdik Batam.
Kedatangan mereka di kantor Disdik Batam untuk mengeluarkan keluh kesah selama proses PPDB.
Mereka memadati posko hingga teras kantor Disdik.
Bahkan ada yang berteriak lantaran harus menunggu lama.
Tidak sedikit di antara mereka melaporkan hal yang sama, yakni anak tidak masuk PPDB dan terlempar dari zonasi.
Menerapkan sistem online, mereka begitu berharap anak mereka dapat menempuh pendidikan pada sekolah yang dituju.
Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan PPDB online bagi warga Batam yang ingin mengadukan masalah penerimaan siswa baru tahun ajaran baru 2020/2021.
Warga dapat langsung mendatangi posko PPDB yang berada di samping gedung kantor Disdik Batam, Kecamatan Sekupang.
Mereka langsung dilayani petugas panitia PPDB dengan mengisi formulir pengaduan yang disediakan oleh petugas.
"Kami terima dan kumpulkan dulu pengaduannya, apa saja kendala yang dialami pendaftar," ujar seorang petugas PPDB sembari melayani pengumpulan administrasi pendaftar.
Bagi warga yang mengalami kendala, seperti tidak diterima di pilihan pertama atau terlempar dari zonasi pihaknya menyediakan laporan pengaduan.
Berikut ini sejumlah syarat dan cara mengajukan pengaduan:
1. Mengisi formulir permohonan pengaduan yang disediakan Disdik.
2. Melampirkan fotokopi nomor token listrik
3.Melampirkan fotokopi KTP dan
4.melampirkan fotocopy KK serta bukti pendaftaran PPDB.
Jadi Masalah Setiap Tahun
Sebelumnya diberitakan, masalah siswa baru tak tertampung saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.
Persoalan PPDB terjadi di Kelurahan Sei Pelenggut, karena jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah SMPN tak sebanding.
"Yang jelas di Kelurahan Sei Pelenggut ada sebanyak delapan SD baik negeri maupun swasta, sementara untuk SMPN hanya satu yakni SMPN 27. Ini yang selalu membuat SMPN 27 kelebihan Kuota PPDB," kata Alvian.
Dia mengatakan, ke depan persoalan PPDB di Kelurahan Sei Pelenggut akan semakin parah.
Pasalnya saat ini geliat pembangunan perumahan sedang terjadi.
"Kalau kita lihat ada ratusan hektare lahan yang sedang dilakukan pematangan untuk membangun perumahan, berarti lima atau 10 tahun ke depan warga akan semakin ramai," kata Alvian.
Di Kelurahan Sei Pelenggut ada dua SMPN.
• Demi Urus SIM, Warga Pulau Kundur Mesti Menyeberang ke Pulau Karimun, Polisi: Alat Laminating Rusak
• Wakapolda Kepri Kunjungi Pusara Bhakti Bulan Gebang, Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Bhayangkara
Namun satu sekolah lainnya yakni SMPN 44, berbasis agama dan pondokan.
"Ini yang SMPN 27 terjadi kelebihan kuota, karena SMPN 44, berbasis agama dan pondokan," kata Alvian.
Dia mengatakan, pemerintah Kota Batam harus mulai memikirkan kondisi pertumbuhan penduduk di Kelurahan Sei Pelenggut.
"Ya mau tidak mau harus ada penambahan sekolah baru di Kelurahan Sei Pelenggut," kata Alvian.
Ketua Melayu Raya dan juga Organisasi Solidaritas Masyarakat Sagulung, Muhammad Zainal, mengatakan persoalan PPDB selalu terjadi setiap tahun.
"Ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah," kata Zainal.
Zainal mengatakan, tahun 2020 ini PPDB akan menjadi persoalan yang sangat pelix yang dihadapi pemerintah di seluruh Indonesia.
"Saat ini wabah Virus Corona meluluhlantak ekonomi masyarakat. Jadi jelas banyak orangtua akan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri," kata Zainal.
Dia juga mengatakan untuk wilayah Sagulung persoalan PPDB akan lebih parah dari tahun sebelumnya.
"Ini orangtua di Sagulung mengejar agar anaknya masuk sekolah negeri, ini akan lebih banyak lagi yang tidak tertampung," kata Zainal.
Zainal yang juga sebagai Ketua Komite SMPN 60 yang belum memiliki gedung sampai saat ini dan masih menumpang di gedung SDN 010 mengatakan pihaknya juga sudah pusing.

Di mana kuota mereka 108, namun yang daftar sudah mencapai 500.
"Yang kita buka tiga ruang belajar, kuotanya sesui dengan hasil rapat dengan Dinas Pendidikan hanya 108, jadi yang tidak tertampung sangat banyak. Mirisnya lagi masih menumpang," kata Zainal.
Tolak Masukkan Anaknya ke Sekolah Lain
Orangtua yang sudah mendaftarkan anaknya ke SMPN 27 mengaku keberatan jika anaknya digeser ke sekolah lain yakni di SMPN 60.
Pasalnya, saat ini siswa sekolah ini masih menumpang di gedung SDN 010 Sei Lekop.
"Kami tidak mau anak kami sekolah jauh. Rumah kami dekat dengan sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27. Kami tunggu kebijakan sekolah dan pemerintah kota Batam," kata orangtua siswa yang gagal masuk SMPN 27 Batam.
Dia mengaku, lokasi rumah yang lebih dekat ke SMPN 27 membuat orangtua menolak jika anaknya masuk SMPN 60.
"Rumah kami lebih dekat dengan SMPN 27. Kami tidak mau kalau anak kami nantinya digeser ke SMPN 60," kata Doliando, warga Kaveling Flanboyan.
Dia mengatakan, SMPN 60 sampai saat ini belum punya gedung.
"Kemarin waktu daftar ada pilihannya, jadi pilihan pertama sekolah paling dekat, ya memang sistem langsung mengarahkan ke SMPN 27. Selanjutnya pilihan kedua adalah SMPN 60. Saya sebenarnya tidak mau pilih, tapi karena harus diisi ya saya buat pilihan ke dua SMPN 60. Tetapi yang jelas saya tidak mau anak saya digeser ke SMPN 60," kata Dolianto.
Dia beralasan jika anaknya di geser ke SMPN 60, jaraknya sangat jauh dan setiap hari harus naik angkutan umum.
"Ini jelas tambah biaya, sementara kalau di SMPN 27 Batam anak saya cukup jalan kaki bersama teman-temannya," katanya.
Normian, warga Kaveling Kamboja, juga mengatakan anaknya tidak masuk di SMPN 27 Batam.
Sementara rumahnya hanya 700 meter jaraknya dari sekolah.
"Saya tidak tahu di mana salahnya, rumah dekat tapi tidak masuk, yang herannya tetangga saya bisa masuk, padahal cuma beda tiga rumah dari rumah saya di Kaveling Kamboja," kata Normian.
Dia juga mengatakan, dirinya tidak mau anaknya digeser ke sekolah manapun selain SMPN 27.
"Sekolah ini dekat dengan rumah, kita juga lebih mudah mengawasi anak kita, kalau sempat di geser ke SMPN 60 atau SMPN 44 Dapur 12 ujung, tidak tahu lagi nanti seperti apa antar jemputnya," kata Normian.
266 Siswa Tak Tertampung
Sebanyak 266 siswa tidak tertampung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung.
Menyikapi hal itu, orangtua berharap kebijakan Pemerintah Kota Batam.
Calon siswa yang mendaftar ke SMPN 27 Batam sebanyak 544 calon siswa, sementara kuota untuk SMPN27 sebanyak 288 orang.
Hal tersebut membuat banyak calon siswa yang tidak tertampung.
Ketua Komite SMPN 27 Alvian, mengatakan calon siswa yang tidak tertampung merupakan warga Kelurahan Sei Pelenggut.
"Jadi yang belum tertampung itu warga kita juga, ini yang harus kita perjuangkan," kata Alvian.
Dia juga mengatakan, selama empat tahun belakangan, hal yang sama selalu terjadi.
Namun semuanya diusahakan bisa diterima.
"Seperti kata pepatah, buka jendela nampak atap, bukan pintu nampak dinding. Jadi tidak mungkin warga kita sendiri sekolah ke daerah lain, atau jauh dari rumahnya," kata Alvian.
Dia juga mengatakan saat ini Panitia PPDB sedang memproses anak didik yang sudah diterima.
"Jadi kita kasih kesempatan buat para panitia. Kalau sudah selesai daftar ulang baru kita proses yang tidak masuk," kata Alvian.
Orangtua Datangi Sekolah
Puluhan orangtua siswa mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Batam, Provinsi Kepri.
Karena nama anaknya tidak masuk dalam daftar yang diterima di sekolah.
Puluhan orangtua tersebut, kecewa karena rumah mereka dekat dengan sekolah namun anaknya tidak diterima.
"Kita tidak tahu dimana permasalahannya, kok anak kita tidak diterima," kata Asria.
Asria tinggal di Kaveling Flamboyan, yang berada di seberang jalan dari SMPN 27 Batam.
• Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Inilah Profil Ridho Illahi, Bintangi Lebih dari 100 FTV
• Jokowi Marah Ancam Rombak Kabinet, Demokrat: Jangan-jangan Pengalihan Isu
Namun anaknya tidak masuk.
"Kan waktu pendaftaran itu ada pilihan, jadi pilihan pertama SMPN 27, karena dekat dengan rumah, pilihan kedua SMPN 44 di Dapur 12 jaraknya sangat jauh," kata Asria.
Dia juga mengatakan dirinya kaget melihat pengumuman anaknya tidak diterima.
"Padahal rumah saya dekat dengan SMPN 27 tapi kenapa anak saya tidak diterima," kata Asri.
Regi, warga Kaveling Seroja yang jaraknya hanya 500 meter dari SMPN 27 Batam anaknya tidak diterima.
Regi kecewa karena anaknya tidak masuk.
"Rumah saya sangat dekat dengan sekolah tetapi nama anak saya tidak keluar," kata Regi.
Dia juga mengatakan dirinya siap membawa ketua RT dan Ketua RW nya ke sekolah untuk memastikan bahwa dirinya tinggal dekat sekolah.
"Nanti kalau anak saya tetap tidak diterima, kami akan datangi sekolah," kata Regi. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang)