BATAM TERKINI
Tak Termasuk Batam, Layanan Rapid Test Lion Air Rp 95 Ribu Sempat Buat Heboh Warga
Warga sempat dibuat heboh dengan informasi rapid test yang diadakan Lion Air dengan biaya hanya Rp 95 ribu.
Untuk surat edaran terbaru yang di keluarkan Gugus Tugas Percepatan Panangan Covid-19 memperpanjang masa berlaku surat tersebut.
Berikut isi Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Panangan Covid-19 nomor 9 tahun 2020 yang di keluarkan Pada tanggal 26 Juli 2020 lalu.
Kriteria dan persyaratan
Kriteria dan persyaratan surat edar nomor 7 tahun 2020 tentang persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 diubah sehingga berbunyi
1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu itu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan.
2. Persyaratan perjalanan orang dalam negeri
a. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
b. Setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan transportasi umum darat, perkeretaapian laut dan udara harus mematuhi persyaratan.
1). Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
2). Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
3). Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza ( influenza-like illnes) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan atau rapid test.
c. Persyaratan perjalanan orang dalam negeri dikecualikan untuk perjalanan orang commuter dalam perjalanan orang di bawah wilayah atau kawasan aglomerasi.
d. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi dan pada perangkat seluler
3. Persyaratan perjalanan orang kedatangan dari luar negeri
a. setiap individu yang datang dari luar negeri harus tunduk dan patuh pada syarat ketentuan yang berlaku.