PENCURIAN DI KANCAB XL TANJUNGPINANG

Buru Pelaku Pencurian, Penyidik Satreskrim Temukan 1 Brankas Berisi Voucher dalam Keadaan Rusak

Polisi baru menemukan satu brangkas yang berisi voucher di kawasan Tirta Madu, Bintan pada Selasa (30/6/2020).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. Pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian dua brangkas berisi voucher di kantor cabang Xl Tanjungpinang, Senin (29/6). 

Aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang Xl Tanjungpinang.

Pencuri membawa kabur dua brangkas dari dalam kantor.

Dari dua brangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.

"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).

Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.

"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.

Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.

Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.

"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.

Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.

"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.

Sementara itu diketahui, sebelum masuk ke Kantor Cabang XL Tanjungpinang, pelaku merusak kunci pintu ruko bagian depan.

Aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.

"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujar Hendri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved