PENCURIAN DI KANCAB XL TANJUNGPINANG
Buru Pelaku Pencurian, Penyidik Satreskrim Temukan 1 Brankas Berisi Voucher dalam Keadaan Rusak
Polisi baru menemukan satu brangkas yang berisi voucher di kawasan Tirta Madu, Bintan pada Selasa (30/6/2020).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Dua berangkas di kantor Cabang Xl Tanjungpinang hilang dibawa pencuri yang beraksi dengan merusak pintu depan kantor.
Di dalam dua berangkas itu berisi di antaranya uang tunai dan voucher.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.
"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujarnya , Senin (29/6/2020).
Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan.
Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.
"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.
Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTv tak jauh dari lokasi kejadian.
"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.
Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.
"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.
Punci Pintu Dirusak
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Cabang XL di Tanjungpinang.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan kemalingan tersebut," ujarnya, Senin (29/6/2020).
Saat ini sejumlah pekerja termasuk manajer kantor juga masih dimintai keterangan oleh penyidik.
• UPDATE: Record 1,385 of New Cases of Covid-19, Equivalent to June 27
• RUPIAH HARI INI - Ditutup Melemah 0,13%, Rupiah di Level 14.283 per dolar AS