PENCURIAN DI KANCAB XL TANJUNGPINANG

Buru Pelaku Pencurian, Penyidik Satreskrim Temukan 1 Brankas Berisi Voucher dalam Keadaan Rusak

Polisi baru menemukan satu brangkas yang berisi voucher di kawasan Tirta Madu, Bintan pada Selasa (30/6/2020).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. Pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian dua brangkas berisi voucher di kantor cabang Xl Tanjungpinang, Senin (29/6). 

"Ini manajernya sedang kita mintai keterangannya. Anggota lainnya juga sedang bekerja," ujarnya.

Ia mengatakan, aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.

"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Cabang XL di Tanjungpinang yang terletak di kawasan komplek ruko kilometer 9, Bintan Center, Kota Tanjungpinang, dimasuki maling, Senin (29/6/2020).

Sejumlah aparat kepolisian pun tampak berada di lokasi saat menerima laporan tersebut.

Salah satu pekerja Dias mengatakan, mengetahui kantor tempat bekerja kemalingan sejak Senin pagi.

"Tadi saya sampai sudah heboh, kalau kantor kemalingan, pintu depan dirusak malingnya," ujarnya.

Menurutnya, dari CCTv kantor sebelah, melihat adanya satu unit mobil terparkir di depan.

"Tadi teman-teman yang lain bilang begitu, nampak dari rekaman CCTv ada mobil parkir," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved