VIRUS CORONA DI BATAM
Daftar Riwayat 5 Pasien Positif Covid-19 Batam, 3 di Antaranya Ketahuan Saat Tes Mandiri
Tiga di antaranya tahu terinfeksi saat tes swab mandiri, sedangkan dua lainnya masih terkait klaster pabrik plastik di Kabil
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasien positif Covid-19 di Batam kembali bertambah. Hal ini sebagaimana rilis Tim Gugus Tugas Covid-19, Kamis (2/7/2020).
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan temuan kasus baru warga Batam yang memeriksakan diri secara mandiri serta hasil contact tracing terhadap kasus sebelumnya di Batam.
Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini ada 5 orang, terdiri dari 3 (tiga) perempuan dan 2 (dua) laki-laki.
Berikut disampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:
1. Pasien 230
Seorang perempuan berinisial “Nn.RMR” usia 22 tahun, tenaga kesehatan kefarmasian di sebuah rumah sakit di Kawasan Batam Centre.
• Terkait UU Keamanan Nasional, Inggris dan Australia Tawarkan Kewarganegaraan bagi Warga Hong Kong
• Pasien Covid-19 di Batam Tambah 5, Kamis (2/7/), 2 Orang Masuk Klaster Pabrik Plastik di Kabil
Beralamat di Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 230 Kota Batam.
Yang bersangkutan pada tanggal 24 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke RS Budi Kemuliaan Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Medan dengan hasil “Reaktif”.
Mengingat hasil “reaktif” pada pemeriksaan RDT tersebut maka kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada keesokan harinya tanggal 26 Juni 2020 dengan terkonfirmasi “Negatif”.
Selanjutnya pihak RS Budi Kemuliaan Batam mengedukasi yang bersangkutan agar melaksanakan karantina mandiri/self quarantine di rumahnya dan menyerahkan tindak lanjut penanganan selanjutnya kepada Puskesmas Baloi Permai sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
Kemudian oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Puskesmas Baloi Permai, pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam kembali dilakukan pengambilan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
2. Pasien 231
Seorang anak laki-laki berinisial “An.MRF” usia 04 tahun, belum sekolah, beralamat di Kecamatan Bengkong.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 231 Kota Batam.
Yang bersangkutan bersama ibunya pada tanggal 26 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Ruimkitban Kodim Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Bengkulu dengan hasil “Reaktif”.
Mengingat hasil “reaktif” pada pemeriksaan RDT tersebut maka oleh pihak Rumkitban Kodim Batam dilakukan edukasi kepada ibu yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri/self quarantine di rumahnya dan tindak lanjut penanganan selanjutnya diserahkan kepada Puskesmas Sungai Panas sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
Kemudian pada keesokan harinya tanggal 27 Juni 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas kembali dilakukan pemeriksaan RDT yang kedua dengan diperoleh hasil tetap “Reaktif”.
Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. Pasien 232
Seorang perempuan berinisial “NY.W” usia 34 tahun 05 bulan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Beralamat di Kecamatan Bengkong. Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 232 Kota Batam.
Yang bersangkutan bersama anaknya pada tanggal 26 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Ruimkitban Kodim Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Bengkulu dengan hasil “Reaktif”.
Hasil “reaktif” pada pemeriksaan RDT tersebut maka oleh pihak Rumkitban Kodim Batam dilakukan edukasi kepada ibu yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri/self quarantine dirumahnya dan tindak lanjut penanganan selanjutnya diserahkan kepada Puskesmas Sungai Panas sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
Kemudian pada keesokan harinya tanggal 27 Juni 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas kembali dilakukan pemeriksaan RDT yang kedua dengan diperoleh hasil tetap “Reaktif”.
Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
4. Pasien 233
Seorang laki-laki berinisial “Tn.H” usia 35 tahun. Karyawan perusahaan plastik di Kawasan Kabil.
Beralamat di Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 233 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan Tenaga Kerja lokal di salah satu pabrik plastik di kawasan Industri Kabil dan juga merupakan rekan sekerja dari terkonfirmasi positif nomor 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari “Klaster PT. FCS Kabil”.
Sehubungan tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kluster ini maka terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian setelah ditemukannya kasus terkonfirmasi positif nomor 216 yang berasal dari cluster ini maka pada tanggal 29 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan dengan hasil diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
5. Pasien 234
Seorang perempuan berinisial “Ny. BSK” usia 45 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT).
Beralamat di Kecamatan Nongsa, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 234 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan ibu kandung dari terkonfirmasi Kasus Nomor 215 dan 229 yang berkaitan dengan erat dengan terkonfirmasi Positif nomor 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari “Klaster PT. FCS Kabil”.
Sehubungan tindak lanjut contact tracing yang terus dilakukan oleh tim surveillance terhadap klaster ini maka terhadap yang bersangkutan pada tanggal 27 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “IgG Reaktif, IgM Rfeaktif samar”.
Sesuai hasil pemeriksaan RDT yang diperoleh tersebut maka yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Galang guna menjalankan isolasi/karantina. Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RSKI Covid-19 Galang dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sebagaimana yang kami sampaikan diatas saat ini yang bersangkutan sudah dalam masa perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada maupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Ichwan Nur Fadillah)