BATAM TERKINI

Dijanjikan Upah Rp 1 Juta Per Kilo, Satu dari Dua Pria yang Ditangkap BNNP Kepri Positif Narkoba

Terhadap kedua tersangka yang ditangkap BNNP Kepri sudah dilakukan pemeriksaan urine, dan didapati seorang di antaranya positif Methaphetamine

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Dua tersangka yang diamankan petugas BNNP Kepri di sebuah hotel di Batam, baru-baru ini. Dari seorang tersangka, petugas menemukan sabu-sabu seberat 5.168 

Dari tangan para pelaku diamankan sebanyak sebanyak 2004,68 gram dan sebanyak 64,32 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Arif menyatakan dari semua barang bukti yang diamankan itu, semua barang tersebut berasal dari Malaysia yang akan diperdagangkan di Indonesia.

"Kasus peredaran di tengah pandemi ini dijadikan kesempatan bagi para pelaku. Di saat semua pihak sibuk menangani virus Corona, mereka berusaha memasukkan barang haram ke tempat kita," ujar Arif geram.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut dilakukan pemusnahan dengan dibakar di dalam mobil incinerator milik BNNP Kepri.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti narkoba pada Rabu (17/6/2020).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 5.571,18 (lima ribu lima ratus tujuh puluh satu koma delapan belas) gram.

Barang bukti ini didapatkan dari 4 kasus narkoba yang ditangani oleh BNNP Kepri.

Konfrensi pers pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol. Arif Bastari dan didampingi perwakilan Pengadilan Negeri Batam, perwakilan Ditresnarkoba Polda Kepri, serta perwakilan Bandara Hang Nadim Batam.

10 tersangka dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan BNNP Kepri berwarna oranye, dan tangan diborgol. (tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved