Begal Sadis Bunuh Kakak Angkat, Ditikam Pakai Pisau Hingga Tewas Lalu Bawa Lari Harta Korban

Khairuddin Subatra (33 tahun) warga Jalan Naskah II Lorong Padi Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, dibegal adik angkat dan temannya, Jum

Editor: Eko Setiawan
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Dua tersangka yang membegal Khairuddin Subatra (33 tahun) hingga tewas diamankan di Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG -Pelaku pembegalan sadis menewaskan kakak angkatnya sendiri.

Ternyata aksi pembegalan tersebut sudah direncanakan pelaku sebelumnya.

Khairuddin Subatra (33 tahun) warga Jalan Naskah II Lorong Padi Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, dibegal adik angkat dan temannya, Jumat (5/6/2020) dini hari lalu.

Polisi telah menangkap dua pelaku begal ini ditangkap di rumah mereka masing-masing, Selasa (30/6/2020).

Pembunuh Serda Saputra Dikenakan Pasal Berlapis, Paling Berat Salahgunakan Senjata Api

Anak Pejabat Terkenal Tersandung Kasus Sabu, Polisi Berikan Penjelasan

Suara Setiap Orang Berbeda-beda, Pahami Waktu Kapan Perubahan Terjadi

Dua tersangka itu Rohmadon Irwansyah (25), warga Jalan Pulo Kerto Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang dan MR (16) warga Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang.

Saat itu, spontan ia membegal korban akan tetapi korban melawan.

Sehingga, tersangka Rohmadon mengurungkan niatnya untuk membegal korban.

"Aku kepepet, utang di koperasi senilai Rp 800 ribu sudah ditagih. Makanya, aku ke rumah MR dan mengajaknya untuk begal motor, ternyata MR mau," ujar tersangka Rohmadon ketika diamankan di Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020).

Karena mau, MR memberi saran untuk membegal kakak angkatnya Khairuddin.

Setelah sepakat, mereka datang ke rumah korban.

Kecelakaan Maut, Emak-emak Tewas Ditempat Usai Ditabrak Truk, Pelaku Melarikan Diri

Mengenal Cara Kerja Kemoterapi, Salah Satu Pengobatan Kanker Ganas

Dengan alasan minta diantarkan ke rumah Rohmadon, keduanya mengajak korban pergi.

Agar lebih mudah mengeksekusi korban, tersangka MR memutuskan untuk mengendarai motor.

Sedangkan korban duduk di tengah dan tersangka Rohmadon duduk di belakang.

Saat di Jalan Pulo Kerto, tersangka MR menghentikan motor.

Ketika motor berhenti itulah, Rohmadon langsung menikam korban dari belakang menggunakan pisau yang telah disiapkannya dari rumah.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved