VIRUS CORONA DI BATAM

Menolak Dikarantina, Ini Sanksi Bagi Warga yang Terinfeksi Covid-19, Kasus di Batam Jadi Sorotan

Dasar hukumnya Undang-undang RI nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU No.4 tauhn 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Sanksi pidana menanti bagi warga yang menolak dikarantina, padahal dinyatakan positif Covid-19 

Kaburnya BS, memantik ketakutan bagi sejumlah warga Batam.

"Takut juga kita jadinya keluar rumah ini. Apalagi kalau dia profesi ojek kan. Aduh, was-waslah kita," kata Umi, warga Seipanas Batam.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri meminta agar Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mencari keberadaan pasien Covid-19 ini.

"Saya juga dapat informasi tersebut. Kita ingin pihak terkait dalam hal ini Gugus Tugas supaya tetap melanjutkan pencarian orang tersebut.

Dan berharap ke depannya jangan ada terjadi lagi seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat baik dengan kejadian ini atau tidak pun, harus selalu tetap waspada," katanya.

 Wacana Pasien Corona Surabaya Ditampung di RSKI Galang, Lanud Hang Nadim Batam: Kita Siap Dukung

 Sempat Aksi Damai, Warga 2 Kecamatan Dukung Keberadaan PT Grace Rich Marine di Karimun

Ides tak mau ada korban berikutnya. Ia meminta kesadaran pasien untuk segera menyerahkan diri. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebab menurutnya, jika tidak diketahui keberadaannya, kasihan orang terdekat atau orang lain yang dijumpai. Karena Covid-19 sangat cepat sekali penularannya.

"Dan selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti masker, cuci tangan dan jaga jarak, karena sesungguhnya Covid-19 di Batam ini belum selesai dan berakhir," tambah Ides yang merupakan politisi Golkar itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi terus mencari keberadaan BS.

Ia mengatakan, jika warga Batam mengetahui keberadaan BS, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

"Kepada warga Batam yang mengetahui keberadaan Bayu, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.

Dicari Gugus Tugas

Seorang pasien positif Covid-19 di Kota Batam melarikan diri setelah menolak menjalani karantina.

Pria berinisial Bs ini terkonfirmasi positif virus Corona dari uji swab mandiri di sebuah fasilitas kesehatan di Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan informasi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved