ADVERTORIAL
Strategi Pembelajaran Inovatif Era Merdeka Belajar dan New Normal Berbasis Digital
Pemerintah terus memberikan solusi yang terbaik dalam hal ini, karena bagaimanapun dampak wabah covid-19 sungguh luar biasa di semua sektor.
Strategi Pembelajaran Inovatif Era Merdeka Belajar dan New Normal Berbasis Digital
Oleh: Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masa pendemi Covid-19 belum selesai. Dari grafik yang terus meningkat, membuat sektor pendidikan tetap pada pembelajaran jalur Daring atau Online hingga waktu kapan belum pasti.
Dengan demikian maka selaras dengan himbauan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, yang masih mewacanakan bahwa pembelajaran dalam jaringan diperkirakan hingga bulan Desember 2020.
Kecuali untuk daerah yang masuk zona hijau virus Corona, otomatis akan menerapkan New Normal dengan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol yang ketat.
Pemerintah terus memberikan solusi yang terbaik dalam hal ini, karena bagaimanapun dampak wabah covid-19 sungguh luar biasa di semua sektor, khususnya di bidang pendidikan.
Seperti yang sedang diprogramkan dalam Konsep Merdeka Belajar ini.
Terdapat empat program yang menjadi penekanannya, yaituUjian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dirasa kurang sejalan dengan UU Sisdiknas, karena pada UU Sisidiknas memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan.
Sehingga Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dikembalikan pada esensi semula yaitu Asesmen akhir jenjang yang dilakukan oleh guru disekolah masing-masing.
Kelulusan siswa pada akhir jenjang memang merupakan wewenang sekolah yang didasarkan pada penilaian oleh guru. Hal ini sesuai dengan UU Sisdiknas dan juga prinsip pendidikan bahwa yang paling memahami siswa adalah guru.
Nah tahun 2020, ini adalah pelaksanaan terakhir UASBN, sebagai gantinya adalah Asesmen yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut, dan penilaiannya pun juga lebih komprehensif, yaitu tidak hanya berdasarkan tes tertulis, tetapi dapat ujian lisan dan atau penilaian lainnya seperti portopolio dan penugasan.
Sedangkan untuk Konsep Merdeka Belajar yang kedua yaituUjianNasional (UN) tahun 2020 juga merupakan pelaksanaan terakhir kalinya, dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter, (Literasi, Numerasi dan karakter).
Ujian Nasional sering dipandang sebagai beban siswa, guru dan orang tua karena materi yang cukup berat dan dipandang hanya merupakan keberhasilan individu saja, bukan merupakan keberhasilan sistem pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Oleh karena itu maka Ujian Nasional diganti dengan Asesmen yang dilakukan di tengah proses pembelajaran (kelas 4, 8 dan 11) sehingga ketika ada kekurangan atau kelemahan dalam sistem pembelajaran dapat mendorong guru dan sekolah diperbaiki sebelum akhir belajar siswa/kelulusan siswa.
Untuk program yang ketiga yaitu penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang selama ini dinilai terlalu banyak yaitu sekitar 20 lembar setiap mata pelajaran, dan di dalam Merdeka belajar ini, RPP menjadi lebih sederhana karena hanya memuat tujuan pembelajaran, kegiatan dan Asesmen, dan untuk pelaksanaannya diserahkan kepada guru secara efektif dan efisien.
• Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Sang Istri yang Ketua DPRD Juga Diciduk, Begini Fakta-faktanya
• Pije Datangi Rumah Via Vallen dalam Kondisi Mabuk Sebelum Bakar Mobil, Sempat Maki-maki Polisi
Sehingga guru lebih dapat fokus untuk perbaikan mutu pembelajaran.