ADVERTORIAL

Strategi Pembelajaran Inovatif Era Merdeka Belajar dan New Normal Berbasis Digital

Pemerintah terus memberikan solusi yang terbaik dalam hal ini, karena bagaimanapun dampak wabah covid-19 sungguh luar biasa di semua sektor.

TribunBatam.id/Istimewa
Direktur Sekolah Islam Nabilah Batam, Dosen Universitas Batam dan Dosen Universitas Ibnu Sina, Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd 

Yang keempat adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Dalam hal ini kementrian memberikan arahan kebijakan untuk jalur Zonasi minimal 50%, untuk jalur afirmasi minimal 15%, untuk jalur perpindahan 5%, dan untuk jalur prestasi 0-30%.

Tetapi untuk penerapannya mungkin tidak setiap daerah antara satu dengan yang lain berbeda, maka daerah diberi kewenangan sesuai situasi dan kondisi daerah tersebut.

Tanpa mengabaikan aturan dari pusat tentunya. Kembali lagi pada persoalan pembelajaran Daring (dalam jaringan), beberapa waktu lalu 4 Menteri kita, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembelajaran di TA 2020-2021, yang salah satu isinya menetapkan adalah untuk daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, pada satuan pendidikan.

Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan proses Belajar Dari Rumah (BDR) yang berdasarkan data sebesar 94%. Sedangkan sisanya sebesar 6% yakni para murid yang saat ini berada pada zona hijau.

Nah, murid yang berada pada daerah zona hijau ini, diijinkan untuk menyelenggarakan proses belajar tatap muka namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut harus ditetapkan dengan keputusan dari GugusTugas Covid-19 pada daerah tersebut.

Pembelajaran Daring atau dalam jaringan, atau berbasis internet kita sering menyebutnya dengan berbasis digital, memang menjadi solusi terbaik saat ini. Dalam hal ini pandemi covid-19 mengajarkan kita untuk lebih produktif walau kita banyak mengerjakan segalanya dari rumah.

Siswa kita juga belajar dari rumah sehingga antara guru dan siswa bertemu dalam pembelajaran yang difasilitasi oleh aplikasi pembelajaran.

Untuk pemilihan aplikasi pembelajaran banyak sekali dan dapat dipilih sesuai kebutuhan dan jenjang pendidikan yang sesuai.

Semua aplikasi bagus, tergantung pemakainya. Aplikasi pembelajaran yang dapat dipertimbangkan untuk dipilih, di antaranya adalah: Google Classroom, Zoom Meeting, Whatsapp Group, Teams, Quizizz, Skype, Google Form, Ruang Belajar, Ruang Guru, Quipper, Zenius dan masih banyak lagi lainnya. Kehadiran Platform belajar Daring yang semakin mudah ditemukan tentu saja membantu siswa tetap aman belajar di rumah, tanpa dibatasi tempat dan waktu.

Kondisi seperti ini memaksa kita terus memperbaiki sistem pembelajaran berbasis digital. Karena entah sampai kapan pandemi ini akan berakhir sehingga kita dapat tatap muka dengan peserta didik kita.

Belum lagi kendala di lapangan yang kita rasakan terkait pembelajaran berbasis digital ini, baik dari sisi guru, siswa ataupun orang tua siswa. Masing-masing harus membiasakan dengan pembelajaran digital ini.

Dalam webinar tanggal 1 Juli 2020, yang dilaksanakan oleh EDC (Education Development Center) dari Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan pembicara Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, pembicara kedua yaitu Dr. Mardiyana, M.Si, dan Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd (penulis sendiri), saya memberikan beberapa rangkuman dalam kendala di lapangan terkait penerapan pembelajaran berbasis digital yang di temui di lapangan, di antaranya sebagai berikut:

1. Kesenjangan teknologi antara sekolah di Hinterland dan Mainland (daerah pinggiran dan perkotaan).

2. Keterbatasan kompetensi guru dalam aplikasi pembelajaran.

3. Keterbatasan dana dalam prioritas kebutuhan, dan kuota bukan yang utama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved