BATAM TERKINI
Warga Batam Heran, Diminta Buat Surat Pernyataan untuk Dapat Sembako, Ada Apa?
Warga menanyakan urgensi pemerintah membuat surat kepada warga sebagai syarat mendapatkan bantuan sembako Covid-19
Untuk pembagian sembako tahap IV ini merupakan sembako hasil bantuan BP Batam.
Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang sekaligus Kepala BP Batam menyatakan, sembako akan tetap dibagikan kendati pun zona persebaran Covid-19 sudah berubah menjadi kuning.
"Sembako tetap lanjut, nanti di pertengahan Juli. Kalau yang ini dari BP Batam, sekaligus terakhir kita bagikan," ujar Rudi, diwawancarai di Kantor Walikota Batam, Selasa (30/6/2020).
Adapun item sembako yang akan dibagikan serupa dengan sembako tahap I dan II dari Pemerintah Kota Batam.
Pagunya sama yaitu Rp 300 juta, dengan item-item berupa 10 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan.
"Kalau (item sembako) BP Batam sama dengan kita (Pemko). Kalau Provinsi beda, sembako Provinsi nilainya lebih tinggi," ujar Rudi.
• SEJARAH Hari Keluarga Nasional, Awalnya untuk Merayakan Kembalinya para Pejuang pada Keluarga
Namun lebih lanjut, apabila ditemukan ada item sembako yang tidak tersedia, maka ada kemungkinan diganti dengan item bernilai sama.
Sebelumnya Pemerintah Kota Batam telah membagikan paket sembako tahap I pada April 2020, dan tahap II pada Mei 2020.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kepri juga telah membagikan sembako tahap III, di bulan Juni 2020.
Pembagian sembako Pemprov hanya dilakukan dalam 1 tahap saja.
8 Kecamatan Berstatus Zona Kuning
Sejak beberapa hari lalu, 8 kecamatan dalam peta situasi terkini Covid-19 yang ditetapkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam berubah menjadi kuning.
Hal ini dibenarkan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kota Batam.
"Kuning itu 8 yang ada, pulau 3 tidak masuk," ujar Rudi diwawancarai di Kantor Walikota Batam, Senin (29/6).
Penetapan status zona tersebut, menurutnya tergantung pada kriteria jumlah kasus yang ditetapkan untuk masing-masing warna zonanya.