BATAM TERKINI

HASIL PCR Positif, Seorang Pria di Batam Kabur & Menolak Dikarantina, Kini Diburu Tim Gugus Covid-19

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan, pria yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa kena sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.

FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Seorang pria yang dinyatakan positif covid-19 di Batam menghilang saat akan dikarantina. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabidokes Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris membenarkan kabar seorang pria terkonfirmasi positif covid-19 di Batam berinisial BS melarikan diri saat hendak di evakuasi dan menjalani karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang.

Sebelumnya, pria tersebut telah melakukan PCR test beberapa waktu lalu di RS Bhayangkara.

"Tim sedang melacak keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, pria berinisial BS yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa dikenakan sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.

Harry menjelaskan dasar hukum pemberian sanksi pidana sudah jelas diatur di dalam Undang-undang RI nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular.

Awalnya hanya Bos yang Positif Corona, Kini Pabrik Plastik Kabil Batam Jadi Klaster Baru Covid-19

"Jika yang bersangkutan menolak maka akan dipidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," ujar Harry.

Harry yang juga Anggota Gugus Tugas Bidang Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri ini mengatakan, jika merasa terpapar positif Covid-19 segera mendatangi rumah sakit rujukan untuk dilakukan tindakan medis.

"Penanganan ini bukan hanya untuk keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan tetapi juga untuk keselamatan masyarakat luas. Karena tidak mematuhi aturan ini bisa membahayakan masyarakat lainnya," ujarnya.

Harry mengatakan, selain berbahaya bagi masyarakat luas yang paling berisiko tinggi ialah orang terdekat atau keluarga pasien positif itu sendiri.

Lanjutkan Pencarian

Warga Batam dihebohkan dengan pelarian seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (3/7/2020).

Pasien yang diketahui berinisial BS itu kabur dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Kaburnya BS, memantik ketakutan bagi sejumlah warga Batam.

"Takut juga kita jadinya keluar rumah ini. Apalagi kalau dia profesi ojek kan. Aduh, was-waslah kita," kata Umi, warga Seipanas Batam.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri meminta agar Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam mencari keberadaan pasien Covid-19 ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved