BATAM TERKINI

HASIL PCR Positif, Seorang Pria di Batam Kabur & Menolak Dikarantina, Kini Diburu Tim Gugus Covid-19

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan, pria yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa kena sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.

FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Seorang pria yang dinyatakan positif covid-19 di Batam menghilang saat akan dikarantina. 

"Saya juga dapat informasi tersebut. Kita ingin pihak terkait dalam hal ini Gugus Tugas supaya tetap melanjutkan pencarian orang tersebut.

Dan berharap ke depannya jangan ada terjadi lagi seperti ini. Kita mengimbau kepada masyarakat baik dengan kejadian ini atau tidak pun, harus selalu tetap waspada," katanya.

 Wacana Pasien Corona Surabaya Ditampung di RSKI Galang, Lanud Hang Nadim Batam: Kita Siap Dukung

 Sempat Aksi Damai, Warga 2 Kecamatan Dukung Keberadaan PT Grace Rich Marine di Karimun

Ides tak mau ada korban berikutnya. Ia meminta kesadaran pasien untuk segera menyerahkan diri. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebab menurutnya, jika tidak diketahui keberadaannya, kasihan orang terdekat atau orang lain yang dijumpai. Karena Covid-19 sangat cepat sekali penularannya.

"Dan selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti masker, cuci tangan dan jaga jarak, karena sesungguhnya Covid-19 di Batam ini belum selesai dan berakhir," tambah Ides yang merupakan politisi Golkar itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi terus mencari keberadaan BS.

Ia mengatakan, jika warga Batam mengetahui keberadaan BS, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

"Kepada warga Batam yang mengetahui keberadaan Bayu, agar ikut serta melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.

Dicari Gugus Tugas

Seorang pasien positif Covid-19 di Kota Batam melarikan diri setelah menolak menjalani karantina.

Pria berinisial Bs ini terkonfirmasi positif virus Corona dari uji swab mandiri di sebuah fasilitas kesehatan di Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan informasi itu.

Awalnya, pria kelahiran 20 Februari 1980 itu mengikuti uji swab untuk kebutuhan kerjanya.

Didi menyatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu melakukan tes PCR di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri pada 22 Juni 2020 lalu.

"Hasilnya keluar pada tanggal 2 Juli 2020 kemarin dan hasilnya positif Covid-19," ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Begitu mendapat hasil tersebut, tim gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 mencoba berkomunikasi kepada pasien positif Covid-19 itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved