BATAM TERKINI
HASIL PCR Positif, Seorang Pria di Batam Kabur & Menolak Dikarantina, Kini Diburu Tim Gugus Covid-19
Kabidhumas Polda Kepri menegaskan, pria yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa kena sanksi pidana jika menolak untuk dikarantina.
"Begitu dikontak untuk dibawa ke RSKI Covid-19 di Pulau Galang, yang bersangkutan matikan handphone dan kabur," ujarnya
Didi menyebutkan gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 juga sudah memeriksa di rumahnya tetapi yang bersangkutan sudah tidak berada di sana.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam itu berharap agar pasien yang terkonfirmasi positif tes PCR tersebut agar melaporkan diri ke puskesmas terdekat sehingga bisa dilakukan proses perawatan.
Didi juga menyatakan bahwa agar masyarakat yang mengenal BS dan mengetahui keberadaannya agar memberikan pengertian kepadanya.
"Hal ini untuk kebaikan bersama, keluarga dan orang di sekitar. Jika tidak bisa langsung dilaporkan ke puskesmas terdekat agar tim melakukan evakuasi yang bersangkutan," ujarnya.
(TribunBatam.id/Alamudin/Leo Halawa)