BATAM TERKINI

Emak-Emak Senang, Pemko Batam Tak Wajibkan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Baru

Dalam imbauan tersebut, kepala sekolah dapat menginformasikan kebijakan ini kepada para wali murid peserta didik baru.

tribunbatam.id/roma uly sianturi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. Pemko Batam mengambil kebijakan dengan tidak mewajibkan seragam sekolah bagi peserta didik baru. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengeluarkan kebijakan baru terkait seragam sekolah murid jelang tahun ajaran baru.

Imbauan kepada kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP dan SKB itu berisi tidak adanya kewajiban seragam sekolah bagi para peserta didik baru.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Wali kota Batam guna meringankan beban ekonomi orangtua wali murid di masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam imbauan tersebut juga diimbau kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menginformasikan kebijakan ini kepada para wali murid peserta didik baru di tiap-tiap sekolah.

"Ini disampaikan agar tidak terjadi salah pengertian yang menimbulkan keresahan di masyarakat, khusus orangtua peserta didik baru," ujar Hendri dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (5/7/2020).

Informasi ini pada akhirnya sampai ke telinga orangtua peserta didik baru SDN 010 Sagulung, Dyni Atika.

Ia mengetahui informasi ini dari laman media sosial.

"Saya tahu informasinya dari lihat di Facebook. Kadang ada juga yang nyampein dari mulut ke mulut," ujar Dyni ketika dihubungi TribunBatam.id.

Menurutnya, pihak sekolah belum memulai pembahasan perihal seragam sekolah atau pun buku pelajaran dengan para orangtua wali murid.

Beberapa hari lalu, setelah sang anak resmi diterima di SDN 010 Sagulung, Dyni hanya mengurus terkait pendaftaran ulangnya saja.

"Baru mengurus daftar ulang aja kemarin, disuruh bawa KK sama Akta Kelahiran. Tapi belum membahas tentang seragam sekolah," jawab Dyni.

Tak hanya dirinya, beberapa orangtua murid lainnya juga belum memperoleh informasi ini langsung dari pihak sekolah. Tahapan menjelang dimulainya tahun ajaran baru, hanya sebatas penyerahan formulir daftar ulang.

"Saya dengar dari orangtua murid lainnya juga pada belum dikasih tahu dari sekolahnya," tambah Dyni.

Perjuangan Hasnah di Anambas, Enam Tahun Bersama Suami Cari Barang Bekas Untuk Bertahan Hidup

Butuh Mobil Buat Pernikahan? Wali Kota Semarang Pinjamkan Mobil Dinas Buat yang Mau Nikah

Tidak hanya Dyni, imbauan dari Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam mengenai keringanan kepada orangtua/walimurid terkait seragam sekolah juga dirasakan warga Kaveling Mandiri, Kecamatan Sagulung, Leni.

Hanya saja orangtua bertanya sampai kapan anak baru bisa masuk sekolah.

Ditengah wabah virus corona yang terjadi saat ini di Kota Batam, membuat ekonomi masyarakat sangat terpukul, sementara pengeluaran sangak banyak.

"Kita sangat terbantulah, hanya saja sampai kapan kita diberikan keringanan," ucapnya.

Leni mengatakan dirinya baru mendaftarakan anaknya ke SMPN di Kecamatan Sagulung.

Ia mengatakan, biaya seragam sekolah biasanya menjadi hal yang cukup memberatkan saat PPDB Batam.

Selain jumlah yang harus dibayarkan tidak sedikit, uang yang harus disetorkan juga harus segera sebagai syarat peserta didik dapat memulai kegiatan belajar mengajar.

"Biasanya seragam itu, biayanya cukup mahal, apalagi di Kepri ini banyak baju seragam sekolah kalau tidak salah ada lima jenis yakni putih biru, Pramuka, batik, melayu, olahraga," keluhnya.

Junia, orangtua murid lainnya di Sagulung juga mengaku senang dengan adanya himbauan dari pemerintah kota Batam tersebut.

Dia berharap pemerintah memberikan keringan kepada orangtua murid, untuk mencicil biaya pembelian seragam dan biaya perlengkapan lainnya.

"Anak kita sekolah pasti menggunakan seragam. Kami berharap meski saat ini sudah diberi keringanan. Kedepan kami berharap diberikan keringan kepada orangtua agar bisa mencicil pembayaran biaya perlengkapan sekolah," kata Junia.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved