BATAM TERKINI

Tiga Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang, Diduga Pemakai dan Edarkan Ganja di Batam

Dia membantah jika dari ketiganya didapati 1 (satu) kilogram ganja. Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang.

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto ilustrasi penggerebekan narkoba - Satresnarkoba Polresta Barelangmeringkus 3 tersangka pemakai dan pengedar ganja. 

Setelah diinterogasi, Raffi mengaku jika penyuplai sabu-sabu kepada dirinya berasal dari seseorang bernama Hamdi (33) yang berdomisili di Kota Tembilahan, Provinsi Riau.

Mendengar informasi itu, Rahman bersama tim bergegas menuju Kota Tembilahan menggunakan jalur laut.

“Sekira pukul 06.30 WIB, kami langsung mengamankan Hamdi dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 7.678,62 gram (7.6 kg) yang ditanam di tanah sekitar rumahnya,” ungkap Rahman.

Tersangka Hamdi kemudian dibawa ke Batam sekira pukul 10.00 WIB. Total barang bukti dari ketiga pelaku seberat 7.794,24 gram atau 7,79 kilogram.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved