BATAM TERKINI
Tiga Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang, Diduga Pemakai dan Edarkan Ganja di Batam
Dia membantah jika dari ketiganya didapati 1 (satu) kilogram ganja. Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto ilustrasi penggerebekan narkoba - Satresnarkoba Polresta Barelangmeringkus 3 tersangka pemakai dan pengedar ganja.
Setelah diinterogasi, Raffi mengaku jika penyuplai sabu-sabu kepada dirinya berasal dari seseorang bernama Hamdi (33) yang berdomisili di Kota Tembilahan, Provinsi Riau.
Mendengar informasi itu, Rahman bersama tim bergegas menuju Kota Tembilahan menggunakan jalur laut.
“Sekira pukul 06.30 WIB, kami langsung mengamankan Hamdi dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 7.678,62 gram (7.6 kg) yang ditanam di tanah sekitar rumahnya,” ungkap Rahman.
Tersangka Hamdi kemudian dibawa ke Batam sekira pukul 10.00 WIB. Total barang bukti dari ketiga pelaku seberat 7.794,24 gram atau 7,79 kilogram.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)