PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI KARIMUN
BREAKING NEWS, Satpolairud Polres Karimun Ringkus Penyelundup Rokok Ilegal
Barang bukti rokok ilegal tersebut dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Guntung, Provinsi Riau.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Satpolairud Polres Karimun menangkap penyelundup rokok ilegal.
Pelaku penyelundup tersebut diringkus ketika melintas di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri Sabtu (4/7/2020).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penyelundup menggunakan kapal kayu.
Barang bukti rokok ilegal tersebut dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Guntung, Provinsi Riau.
Pengungkapan kasus ini diekspos di Mako Polres Karimun, Senin (6/7/2020) sore.
Ekspos dipimpin oleh Waka Polres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani.
Turut hadir saat ekspos Kasat Pol Air Polres Karimun, AKP Binsar Panjaitan dan Kasi P2 KPPBC Type Madya B Tanjungbalai Karimun, Manna.
Kedua pelaku beserta sejumlah barang buti rokok juga dihadirkan dalam ekpos.
Hingga berita ini dikirim, ekspos pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal masih berlanjut.
Kapal Nelayan Tanpa Awak Tenggelam di Karimun
Tanda tanya terkait kapal nelayan tanpa awak yang ditemukan tenggelam di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/6/2020) akhirnya terjawab.
Kapal tersebut ternyata diawaki oleh tiga warga Karimun bernama Feri, Widiarman dan Wais.
• PT Bandar Abadi Batam Bantah Tak Bayarkan Lembur Karyawan, Begini Faktanya
• Abdul Haris-Wan Zuhendra Buka Ruang ke Parpol Lain Beri Dukungan di Pilkada Anambas
Ketiganya selamat saat kapal itu tenggelam di perairan Malarko, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
Diberitakan sebelumnya, satu unit kapal nelayan tenggelam di sekitaran perairan Malarko, atau di laut depan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Dari informasi awal yang diperoleh kapal kayu bercat biru tersebut ditemukan oleh ketua NTKK cabang Pongkar, Ismail yang akan kembali bongkar muatan ke Pangkalan Nelayan Pongkar, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ungkap-kasus-penyelundupan-rokok-ilegal-di-polres-karimun.jpg)