Temui Jaksa Agung, Komisi III DPR Sebut Ada Oknum Selamatkan Buronan Djoko Tjandra

Kalau yang fokus ini ya soal Djoko Tjandra yang memang ya ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra," kata Sahroni di Kejaksaan Agung RI

kompas.com
Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra 

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni.

Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (01/07/2020).

Kenapa Singapura Jadi Surga Buronan Asal Indonesia? Setelah Diselidiki, Ternyata Ini Alasannya!

Andi mengatakan tak ada maksud lain dari pertemuannya dengan Djoko.

Tujuannya hanya menemani mendaftar PK kasusnya.

Andi mengaku tak mengetahui kabar kliennya sudah tiga bulan di Indonesia.

Dia juga tak mengetahui jalur masuknya Djoko ke Indonesia.

Gunakan Motor dengan Pakaian Tertutup, Warga Gowa Sulawesi Selatan Lihat Buronan KPK Harun Masiku

"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia.

Kami tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia," kata Andi.

Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Misteri Buronan KPK, Warga Ungkap Lihat Harun Masiku di Sulawesi: Berpakaian Tertutup dan Bermotor

Kejaksaan pernah menahan Djoko pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000.

Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.

Kejaksaan mengajukan PK terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008.

Fakta-fakta Mencengangkan Sosok Azura Luna, Wanita Kediri yang Kini Jadi Buronan Interpol

Majelis hakim memberi vonis dua tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta.

Uang milik Djoko di Bank Bali Rp 546,166 miliar dirampas negara. Kemudian Imigrasi mencegah Djoko.

ia kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, pada 10 Juni 2009.

Tepat sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkara.

Kejaksaan kemudian menetapkan Joko sebagai buronan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Jaksa Agung, Komisi III DPR RI Sebut Ada Oknum yang Tengah Selamatkan Djoko Tjandra

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved