Zuraida Tak Terima Divonis Mati, Beberkan Wanita yang Dibelikan Mobil oleh Hakim Jamaluddin

"Seolah saya yang paling bersalah di sini tanpa sebab apapun saya berbuat seperti ini. Padahal, cukup sakit saya sudah dibikinnya (Jamaluddin)."

TRIBUNMEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Zuraida Hanum menangis saat diwawancarai soal putusan hukuman mati yang dijatuhkan hakim PN Medan pada dirinya, Kamis (02/07/2020) 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Setelah divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (41), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suaminya akhirnya buka suara.

Sambil terisak ibu dua anak ini mengatakan dirinya terkejut dengan putusan maksimal yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

Divonis Mati, Zuraida Sebut Hakim Tega Sama Wanita: Padahal Terlahir dari Rahim Seorang Perempuan

Menurut Zuraida, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan naluri dirinya sebagai perempuan.

"Cukup terkejut dengan putusan ini.

Mereka (majelis hakim) lebih melihat kejahatan tanpa mempertimbangkan naluri saya sebagai seorang perempuan.

Vonis Berbeda Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaludin, Zuraida Hanum Hukuman Mati, Kekasihnya Seumur Hidup

Mereka juga terlahir dari rahim seorang perempuan.

Sedikit saja punya hati nurani," ujar Zuraida saat diwawancarai di Rutan Perempuan Klas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (02/07/2020).

Zuraidah mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Sumut, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara)
Zuraidah mendapat pengawalan pihak kepolisian Polda Sumut, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Fadli Tara) (Tribun-medan.com/ Fadli Tara)

Ia berpendapat seolah-olah majelis hakim menganggapnya yang paling bersalah dalam perkara tersebut.

Padahal, lanjut Zuraida, dirinya merasa yang paling sakit hati.

Lama Menghilang, Begini Potret Terbaru Si Hakim Cantik Leanna Leonardo yang Dulu Viral

"Seolah saya yang paling bersalah di sini tanpa sebab apapun saya berbuat seperti ini.

Padahal, cukup sakit saya sudah dibikinnya (Jamaluddin)," ujarnya.

Istri korban tersebut mengaku, bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui perbuatan almarhum suaminya.

Bahkan, Zuraida mengaku bahwa ada beberapa perempuan yang dipanggil petugas kepolisian.

Zuraidah Hanum dan 2 Eksekutor Sewaan Akan Jalani Reka Ulang Pembunuhan Hakim Medan, Warga Berkumpul

"Polisi sudah memanggil beberapa perempuan-perempuannya itu," jelas Zuraida.

Kemudian dikatakannya, para wanita tersebut tidak ingin menjadi saksi di persidangan tersebut, namun pihak kepolisan sudah mengetahuinya.

Zuraida Hanum (41) menunjukkan cincin saat akan mengikuti sidang putusan pembunuhan Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Zuraida Hanum (41) menunjukkan cincin saat akan mengikuti sidang putusan pembunuhan Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

"Memang di persidangan gak ada orang itu.

Karena mereka gak mau.

Tapi polisi tahu nama-nama yang sudah dipanggil itu, perempuan yang sudah 'dipakai' dan dibelikan mobil.

Yang dia (Jamaluddin) biayai, sering transfer uang," jelas Zuraida.

Perlawanan Zuraida Hanum yang Divonis Mati, Ajukan Banding dan Sebut Pertimbangan Hakim Langgar HAM

Meski begitu, Zuraida tidak menyerah dan bakal menyarankan agar penasihat hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan atas putusan pidana mati tersebut.

Diketahui, hakim Erintuah Damanik menjatuhkan hukuman pidana mati kepada Zuraida Hanum dalam sidang online (video konferensi) di Ruang Cakra VIII PN Medan, Rabu (01/07/2020).

Dalam perkara ini, dua terdakwa lain yang berperan sebagai eksekutor, yakni M Jefri Pratama alias Jepri (42) dan M Reza Fahlevi (28) divonis berbeda.

Vonis Mati Zuraida Hanum Dinilai Pantas, Hakim : Pelaku Sadis, Eksekusi Suami Saat Tidur

Terdakwa M Jefri Pratama dihukum penjara seumur hidup.

Sedangkan terdakwa M Reza Fahlevi divonis 20 tahun penjara.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Ketiga terdakwa tersebut dinyatakan terbukti telah melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebelunya Seorang hakim yang juga Humas PN Medan, Jamaluddin, tewas dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam, Jumat (29/11/2019).

Istri Hakim Pengadilan Medan Akui 5 Kali Berhubungan Badan dengan Pria Pembunuh Bayaran

Jenazah Jamaluddin ditemukan terbaring di bangku belakang mobil di sebuah jurang di kawasan Deliserdang.

Rupanya Jamaluddin dibunuh.

Ironisnya, otak pembunuhan adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum, dan dibantu oleh dua eksekutor lainnya.

Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata.

Amir Hakim Siregar Pernah Jabat Ketua ILUNI-UI Kepri

Mantan asisten pribadi (aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari pun langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur.

"Alhamdulillah dihukum mati, Dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zuraida Hanum Tanggapi Hukuman Mati, Bicara Wanita-wanita yang Dibelikan Mobil oleh Jamaluddin

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved