Rencana Kemenkeu Ubah Nilai Rupiah atau Redenominasi, Uang Rp 1.000 jadi Rp 1?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan perubahan nilai rupiah atau redenominasi.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi uang rupiah. Pemerintah berencana mengubah nilai rupiah atau redenominasi. Rencana perubahan nilai rupiah atau redenominasi itu tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020. 

Selain itu, pemerintah dan BI juga wajib mencermati tahap kedua dan ketiga.

Tahap kedua yang merupakan tahap sosialisasi dan tahap ketiga yang merupakan masa transisi dapat menjadi titik kritis.

Mengapa? Sebab, Indonesia terdiri atas ribuan pulau seluas daratan Eropa.

Sebab itu, kedua tahap itu patut dipertimbangkan dilakukan lebih lama untuk menjamin redenominasi berjalan mulus.

(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kemenkeu Berencana Ubah Nilai Rupiah atau Redenominasi, Uang Pecahan Rp 1.000 Menjadi Rp 1?

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved