Tersinggung Ucapan 'Minggir Bos', Pengendara Motor Dikeroyok Gerombolan Pesepeda, Terekam CCTV
Aksi pengeroyokan sekelompok pesepeda terhadap seorang pengendara motor terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
TRIBUNBATAM.id, MOJOKERTO - Aksi pengeroyokan sekelompok pesepeda terhadap seorang pengendara motor terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Pengendara motor yang menjadi korban pengeroyokan merupakan pelajar SMA.
Korban berinisial Mf (18), merupakan siswa kelas XII SMK Raden Patah yang lulus tahun 2020.
Peristiwa pengeroyokan tersebut tepatnya terjadi di pertigaan SMK Raden Patah, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Mojokerto.
Kapolsek Magersari, Kompol M. Sulkan membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh sekolompok pesepeda.
Ia menjelaskan kronologi penganiayaan ini berawal korban berangkat dari rumah mengendarai motor Honda Beat warna hitam W 5511 TA menuju sekolahnya di SMK Raden Patah.
• Pengakuan Korban Pelecehan Seksual di SMAN 1 Batam: Saya Dipeluk, Didorong ke Sudut Tembok
• Gegara Cemburu, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Dihajar Pakai Gagang Cangkul Kondisi Tangan Terikat
• Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Tarif Tertinggi Rapid Test, Kini Paling Mahal Rp 150 Ribu
Korban bertemu rombongan Gowes sepeda ontel yang berjalan beriringan diindikasi menutup jalan di pertigaan Jatikulon, Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.
"Korban berkata minggir bos dan melanjutkan perjalanan menuju ke sekolahnya," jelasnya.
Menurut dia, korban berhenti di pertigaan tepatnya di samping sekolah SMK Raden Patah.
Ternyata korban disusul oleh rombongan pesepeda sampai terjadi kejadian itu.
Follow Juga:
"Motif penganiayaan ini diduga lantaran rombongan pesepeda merasa tersinggung dengan perkataan korban sehingga terjadi insiden tersebut," ungkapnya.
Tindakan arogan sekelompok pesepeda itu tidak dapat dibenarkan lantaran pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka itu adalah perbuatan penganiayaan yang merupakan tindakan Pidana.
"Pelaku belum diketahui masih dalam penyelidikan," terangnya.
Korban penganiayaan, Mf (18) mengatakan berharap pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan.
Ia akan menempuh jalur hukum terkait kasus penganiayaan ini.
"Saya tidak kenal pelaku semoga bisa cepat ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya," tandasnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami lebam di bagian perut dan bahu kanan serta luka gores pada leher sebelah kanan.
