BATAM TERKINI

Hasil Rapid Test Para ABK Kapal Berbendera China yang Ditangkap di Perairan Kepri Non Reaktif

Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes pol Muhammad Haris bilang dari hasil pemeriksaan rapid test, seluruh ABK non reaktif rapid test

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Tim kesehatan gabungan dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam tengah melakukan pemeriksaan kesehatan para ABK kapal di dua kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Para Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118 telah menjalani pemeriksaan rapid test, Rabu (8/7/2020) lalu.

Seperti diketahui, dua kapal berbendera China ini diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri.

Informasi awal, di salah satu kapal itu terdapat jenazah ABK, yakni di kapal Lu Huang Yu 118 (sebelumnya ditulis di kapal Lu Huang Yu 117).

Selanjutnya, setelah dilakukan pengejaran, kedua kapal itu dibawa ke Pelabuhan Lanal Batam di Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Begitu sampai di Pelabuhan Lanal Batam, para ABK menjalani pemeriksaan kesehatan dari tim gabungan kesehatan, terdiri dari Bidokkes Polda Kepri, tim kesehatan Lanal Batam dan KKP kelas I Batam yang dikepalai oleh Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes pol Muhammad Haris.

Open Bidding Pemprov Kepri, Bawaslu Belum Terima Persetujuan Pelantikan Pejabat dari Kemendagri

Terjadi Menahun, Jalan di Bintan ini Jadi Langganan Banjir Saat Hujan, Butuh Perhatian Pemerintah

Puluhan ABK dari kedua kapal itu menjalani pemeriksaan rapid test untuk memastikan mereka bebas Covid-19.

Kemudian hasil pemeriksaan rapid test menyatakan para ABK non reaktif.

"Hasilnya non reaktif semua," ujar Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes pol Muhammad Haris, pada Kamis (9/7/2020).

Ia melanjutkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim gabungan untuk memastikan kondisi para ABK di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk memastikan kesehatan mereka," ujarnya.

Sementara itu, untuk jenazah ABK asal Lampung yang diketahui meninggal sejak 20 Juni 2020, saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk diautopsi.

Kronologi Penangkapan

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto memberikan keterangannya, terkait diamankannya dua kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020) di perairan Kepri.

Dalam hal ini, pengamanan itu dilakukan tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.

Indiarto mengatakan, semula pihak aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

"Di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Indarto.

Dari kecurigaan itu pula, aparat penegak hukum mengamankan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117. Kedua kapal tersebut dicurigai jadi tempat penyiksaan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI).

 WNI Meninggal di Atas Kapal, 2 Kapal Ikan Berbendera China Dibawa ke Lanal Batam

 Jenazah ABK WNI Dievakuasi di Pelabuhan Lanal Batam, Diduga Jadi Korban Perbudakan

"Kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan di dalami kepolisian lebih lanjut," ujarnya.

Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut, disebutkan masih dalam keadaan utuh.

"Kondisi jenazah tadi saat ditemukan masih utuh dan mengenakan baju dan diselimuti," kata Indarto.

Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman mengatakan, dari pengalaman yang lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.

"Pengalaman kita, dokumen yang ada sering kali palsu atau tidak benar isinya," ujar Aries dalam jumpa pers di Pelabuhan Lanal Batam.

Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020)
Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO)

Aries mengatakan, alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan karena kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan terhadap ABK WNI yang meninggal.

Sementara informan yang melaporkan adanya ABK yang meninggal ini ke keluarganya, ada di kapal Lu Huang Yu 118.

"Dugaan kami, pertama satu kapal adalah tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain adalah saksi dan warga negara kita juga yang menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Aris juga menyatakan, ABK WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.

Aris mengatakan, dia mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada Rabu (8/7/2020) pagi sekira pukul 06.00 Wib. TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.

"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada pukul 06.00 Wib itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.

Aris menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihaknya juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.

"Kita juga mengerahkan satu helikopter dengan menyiagakan dua sniper dari Brimob untuk membantu pengejaran. Berdasarkan pengalaman beberapa kali saat pengamanan bila anggota kurang, jumlah dari orang di atas kapal mereka yang diserang.

Sehingga atas inisiatif kami bersama pak Danlantamal, saya menurunkan satu peleton Brimob untuk mendukung rekan-rekan kita TNI AL yang sudah terlebih dahulu mengamankan di atas kapal," jelas Aris.

Aris juga menyatakan bahwa ABK yang meninggal tersebut diketahui berdasarkan laporan keluarga pada tanggal 29 Juni 2020 lalu. Adapun kejadian meninggalnya ABK tersebut berada di perairan Indonesia.

"Tanggal 29 Juni 2020 sudah meninggal. Artinya tempat kejadian perkara itu berada di wilayah yurisdiksi Indonesia dan dianiaya adalah WNI walaupun diatas kapal asing tetapi dilakukan di atas perairan Indonesia," tegas Aris.

Sehingga menurut Aris, penanganan hukum dan kewenangan berada di kepolisian, TNI AL, Bakamla RI.

Aris mengungkapkan kapal Lu Huang Yu 117 dan 118 telah berlayar selama kurang lebih 7 bulan lamanya. Kapal tersebut berangkat dari Singapura dan sudah berlayar hingga Argentina.

Adapun ABK kapal dari dua kapal itu, setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.

Petugas Terjatuh

Evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) WNI diduga korban perbudakan dari sebuah kapal berbendera China di Batam cukup memakan waktu lama.

Dalam hal ini, tim medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bak astronot.

Jenazah ditangani oleh tim KKP, Lanal dan Biddokes di dalam kapal yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Lanal Batam, Rabu (8/7/2020) sore.

Selanjutnya dipindahkan ke mobil jenazah Polresta Barelang untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Terpantau dalam proses evakuasi, tim medis mengalami kesulitan untuk memindahkan jenazah.

 Siap-siap Kena Tegur, Dishub Batam Pasang ATCS di 26 Titik, Ada yang Dilengkapi Voice Announcer

 Jasad WNI yang Meninggal di Atas Kapal Berbendera China Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri

Bahkan saat pemindahan, satu petugas medis terjatuh saat menyeberangi tangga.

Saat melangkahkan kakinya di tangga, salah satu kakinya salah berpijak, hingga membuat tubuhnya terjatuh dengan benturan kepala mengenai tangga.

Seusai melaksanakan evakuasi jenazah ABK, seluruh tim langsung disemprot disinfektan.

Hal itu untuk mencegah covid-19.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survei Lan Evidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, Romel Simanungkalit mengatakan, semua rangkaian evakuasi memperhatikan protokol kesehatan.

"Sudah berjalan dengan lancar, jenazah sudah dievakuasi. Tim medis kita gunakan APD lengkap dan sehabis itu, mereka disemprot disinfektan," ujar Romel.

Tidak hanya tim medis, belasan ABK yang diamankan juga diperiksa kesehatannya. Blt

Diduga Korban Perbudakan

Lagi, seorang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal di atas kapal tangkap ikan berbendera China.

Kematian ABK ini diduga akibat menjadi korban perbudakan di atas kapal bersama belasan ABK lainnya.

Jenazah dievakuasi tim gabungan kesehatan KKP, biddokes dan Lanal Batam dari sebuah kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Lanal Batam.

Petugas mengevakuasi jenazah dari kapal ke mobil ambulans.

Selanjutnya, mayat WNI itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Jasad WNI yang Meninggal di Atas Kapal Berbendera China Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri

 Masih Menumpang Belajar, Wali Kota Batam Janji Gedung SMPN 62 Dibangun Tahun Depan  

Pantauan Tribun, Rabu (8/7/2020) sore, suasana evakuasi jenazah tampak ramai.

Puluhan petugas gabungan bersama awak media memadati dermaga pelabuhan Lanal Batam.

Lengkap dengan persenjataan, tim F1QR dan personel Polda Kepri berjaga di lokasi itu.

Tepat di dermaga pelabuhan Lanal Batam itu, ada dua unit kapal berbendera China yakni kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Kedua kapal ini diamankan oleh tim gabungan dari TNI-Polri.

Dari salah satu kapal itu, terdapat mayat WNI yang meninggal dan disimpan di lemari pendingin kapal.

Informasi meninggalnya seorang ABK ini didapat dari salah satu keluarga ABK dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.

Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea cukai dan Lanal Batam mengejar kapal tersebut.

"ABK yang meninggal berinisial HA merupakan WNI yang berasal dari Lampung," ujarnya.

(Tribunbatam.id/Alamudin/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved