Kamis, 16 April 2026

PERAMPOKAN DI BATAM

Kronologi Lengkap Perampokan di Mitra Raya Batam, Dihantam Linggis Korban Sempat Melawan

Dengan mengendarai Honda Sonic dengan plat nomor BP 2294 AH dan menutupi wajah dengan helm serta masker, keduanya memukul kepala korban menggunakan be

ISTIMEWA
Mobil korban berlumuran darah korban perampokan di Mitra Raya Batam, Rabu (8/7/2020). Pelaku yang mengendarai Honda Sonic dengan plat nomor BP 2294 AH dan menutupi wajah dengan helm serta masker, memukul kepala korban menggunakan besi panjang sekira 30 sentimeter saat korban hendak berjalan menuju rumahnya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Aksi perampokan sadis menghebohkan warga Perumahan Mitra Raya Batam, Selasa (7/7/2020) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Pelaku perampokan yang berjumlah dua orang tidak segan-segan melukai korbannya saat melancarkan aksi.

Dengan mengendarai Honda Sonic dengan plat nomor BP 2294 AH dan menutupi wajah dengan helm serta masker, keduanya memukul kepala korban menggunakan besi panjang sekira 30 sentimeter saat korban hendak berjalan menuju rumahnya.

Aksi perampokan ini tergolong nekat.

Pasalnya, dua pelaku nekat melancarkan aksinya di depan rumah korban bernama Candy Mudyta (28), Selasa (7/7/2020) sekira pukul 22.45 WIB.

Saat itu, Candy membawa tas sandang berisikan uang sekira Rp 6 juta.

Korban sempat melawan walau kepala berlumuran darah.

Dugaan Aksi Perbudakan WNI di Kapal Berbendera China, Korban Ditemukan Meninggal di Dalam Freezer

Perampokan di Batam, Gondol Uang Rp 6,5 Juta, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor

Menaruh Cemburu, Kakek 60 Tahun Bunuh Mantan Pacarnya Setelah Bermesraan dengan Pria Lain

Akibat mendengar kegaduhan, warga pun berdatangan.

Melihat warga mulai berdatangan, kedua pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motor, jaket bertuliskan nama ojek online, dan besi untuk memukul korban.

Keduanya diduga kabur dengan melompati pagar pembatas perumahan, berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Bahkan, dari informasi yang TRIBUNBATAM.id dapatkan, masker salah satu pelaku sempat tersangkut di salah satu pohon tak jauh dari pagar pembatas.

Setelah 13 jam berlalu, dari waktu kejadian awal, keduanya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, lanjut Andri, barang bukti dari kedua pelaku pun ikut diamankan di Markas Polresta (Mapolresta) Barelang.

Andri menuturkan, kedua pelaku berusaha merampas tas milik korban berisikan uang jutaan rupiah namun gagal karena warga sekitar mulai berdatangan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved