Bocah 12 Tahun di Karimun Dipaksa Ayah Tiri Untuk Layani Nafsu Bejatnya Berulang Kali
Dalam ungkap kasus di Polres Karimun, Kamis (9/7) kemarin terungkap, aksi bejat Ew ke anak tirinya itu sudah terjadi enam tahun lamanya.
Karena perbuatannya itu, LB ditangkap polisi dan sudah mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi melalui Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Nyoman mengatakan, kasus pencabulan ini diketahui pada tanggal 30 Mei 2020.
Saat itu keluarga dan orang tua korban melaporkan tersangka ke Polsek Gunung Kijang.
"Atas laporan itu, kita langsung tindak lanjuti dan menangkap tersangka hari itu juga," terangnya, Selasa (16/6/2020).
Nyoman melanjutkan, kronologis kasus pencabulan ini berawal karena gadis berusia 10 tahun itu sering bermain ke rumah tersangka dan sering diberikan uang.
Gadis ini memiliki keterbatasan mental karena sakit step yang pernah diderita sebelumnya. Tersangka memanfaatkan situasi itu dan mencabuli korban di rumahnya.
Korban sebelumnya sempat mengadu pada orang tuanya. Ia merasakan sakit di bagian "V" nya.
Setelah orang tua korban mengecek, ternyata ada pendarahan di bagian V sang anak. Awalnya orang tua korban menduga itu darah menstruasi.
Karena ragu-ragu, orang tuanya bertanya ke dokter dan dari keterangan dokter, hal itu dimungkinkan.
Tidak ada pikiran anaknya telah menjadi korban pencabulan.
KASUS Covid-19 Batam Terus Melonjak, Sehari Tambah 90 Kasus Baru |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Jumat 16 April 2021, Aries Energi Tinggi, Virgo Dapat Uang, Aquarius Tegang |
![]() |
---|
REAKSI Gubernur Kepri dan Wagub Kepri Soal Isu 'Perahu' Retak, Ansar: Masih Biasa Saja |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet, 2 Nama Menteri Baru Dibeberkan Ali Ngabalin, Anak Muda, Inikah Sosoknya? |
![]() |
---|
Ulah Xi Jinping Bikin Gaduh Laut China Selatan, Indonesia Kirim Kekuatan ke Natuna Adang Klaim China |
![]() |
---|