Saksi Pembunuhan Babak Belur Diduga Dianiaya Polisi, Kapolsek Menerima Getahnya
Kapolsek Percutseituan Sumut Kompol Otniel Siahaan menerima getahnya terkait dugaan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan.
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kapolsek Percutseituan Sumut Kompol Otniel Siahaan menerima getahnya terkait dugaan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan.
Sarpan (57) merupakan saksi pembunuhan Dodi Sumanto.
Wajahnya babak belur, tubuh lebam setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Percutseituan.
Mendapat laporan penganiayaan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak tinggal diam.

Hasilnya, sejumlah polisi jadi terperiksa termasuk komandan tertinggi di polsek tersebut.
Buntut dari dugaan penganiayaan terhadap saksi bernama Sarpan (57) itu, kini Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan dimutasi.
• Vanny Tewas Dibunuh Pelajar SMA, Pelaku Gerayangi dan Lakukan Hal Aneh ini ke Jenazah Korban
Penggantinya, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percutseituan.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020)
Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.
"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.
Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.