Saksi Pembunuhan Babak Belur Diduga Dianiaya Polisi, Kapolsek Menerima Getahnya

Kapolsek Percutseituan Sumut Kompol Otniel Siahaan menerima getahnya terkait dugaan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan.

(TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Ditegaskan Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.(cr3/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Babak Baru Saksi Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek Percut Dicopot, 8 Petugas Disidang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved