BATAM TERKINI

DIDUGA Aniaya ABK hingga Tewas, Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Jadi Tersangka

Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dengan inisial Mr W ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan pada Hasan, seorang ABK kapal.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia 

Perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal berbendera China akhirnya dibongkar Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi menetapkan sejumlah tersangka, di mana salah satunya adalah wanita. 

Para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua ABK, yang melompat dari kapal berbendera China di perairan Karimun, Kepri.

 SADIS, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap Tim Gabungan Kepri, Jenazah WNI Ditemukan Dalam Freezer

Konferensi pers penangkapan dan penetapan tersangka dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart didampingi Ketua Penyidik sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha, Kamis (09/07/2020).

Konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Kepri
Konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Kepri (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Dari keterangan polisi, dua pelaku TPPO kapal ikan berbendera China yang melompat di perairan Karimun, berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.

Di mana sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan tujuh tersangka, masing-masing tiga dimanakan di Polda Kepri dan empat orang di Polres Metro Jakarta Utara.

 KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menyatakan, untuk kasus TPPO ini pelaku dalam menjalankan aksinya selalu berjaring dengan pelaku lain.

"Kejahatan perdagangan orang ini merupakan kejahatan yang tidak berdiri sendiri.

Tim kesehatan gabungan dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam tengah melakukan pemeriksaan kesehatan para ABK di dua kapal berbendera China, Rabu (08/07/2020)
Tim kesehatan gabungan dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam tengah melakukan pemeriksaan kesehatan para ABK di dua kapal berbendera China, Rabu (08/07/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Mereka selalu dalam bentuk jaringan dengan peran masing-masing merekrut, pengurusan dokumen dan ada yang berperan sebagai perantara," ujarnya.

 Detik-detik Kapal China DItangkap di Perairan Riau, Muat 2 Mayat ABK WNI yang Disimpan dalam Freezer

Harry mengatakan para pelaku selalu mengambil keuntungan dari korban yang akan dipekerjakan di luar negeri.

"Dari peran para tersangka mereka mendapat keuntungan Rp 1 juta sampai Rp 10 juta dari korbannya," ujarnya.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti beberapa unit ponsel, buku tabungan, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan data gaji ABK.

Berkaitan dengan Temuan Jenazah WNI Dalam Freezer

Kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK yang meninggal di kapal tangkap ikan berbendera China, punya keterkaitan dengan kasus dua ABK yang menyelamatkan diri dengan melompat di perairan Karimun, Kepri.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, bahwa ada dugaan keterkaitan antara perekrut ABK Kapal Lu Huang Yu dan Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu.

Para Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia menceritakan pengalaman mereka selama berada di kapal China.(KFEM via BBC)
Para Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia menceritakan pengalaman mereka selama berada di kapal China.(KFEM via BBC) (VIA KOMPAS.COM)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved