BATAM TERKINI

DIDUGA Aniaya ABK hingga Tewas, Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Jadi Tersangka

Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dengan inisial Mr W ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan pada Hasan, seorang ABK kapal.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia 

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Hasil Autopsi

Terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu atas nama Hasan Afriandi. Hal ini diketahui dari hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.

Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru-paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda-tanda penyakit menahun.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia. Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.

 Praktik Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Batam Terungkap, Ini Modusnya

 Berniat Pulang Kampung, Pria di Tanjungpinang Rusak Gembok Toko dan Curi 10 Karung Bawang di Pasar

"Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya, baru-baru ini.

Terpisah salah satu ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah sakit selama lebih kurang tiga bulan.

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, sering juga mendapat perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit korban juga tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya.

Selama hampir 3 bulan sakit, korban diketahui hanya diberikan minuman susu satu kali.

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Diketahui Hasan Afriandi sudah meninggal dunia sejak 20 Juni lalu. Jasadnya disimpan di freezer sotong kapal berbendera China, di tempatnya bekerja.

Jasad dievakuasi pada Rabu (8/7/2020) lalu, setelah dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri. Di salah satu kapal itu terdapat jasad Hasan.

Bongkar Perbudakan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved