KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut
Mirisnya, dari salah satu kapal yang diamankan tim gabungan diketahui satu jenazah diawetkan selama 18 hari di dalam lemari pendingin (freezer) sotong
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar mengejutkan kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020).
Dua kapal berbendera China, kedapatan menyimpan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Mirisnya, dari salah satu kapal yang diamankan tim gabungan diketahui satu jenazah diawetkan selama 18 hari di dalam lemari pendingin (freezer) sotong.
• FOTO-FOTO Evakuasi Jenazah ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 di Batam, Diduga Alami Kekerasan Fisik
Jenazah WNI itu belakangan diketahui bernama Hasan (30) warga Lampung, yang diduga korban perbudakan kapal asing dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Rabu sore.

Jenazah korban dievakuasi Tim Gabungan TNI dan Polri dari Kapal Li Huang Yuan Yu 118 berbendara China, yang saat ini sudah ditahan di Pelabuhan Lanal Batam.
Kapal itu berhasil diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Personel Polda Kepri di perairan internasional Singapura.
• BREAKING NEWS - Ditreskrimum Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Kasus TPPO, 2 ABK Lompat ke Laut
Dari pengakuan belasan ABK yang merupakan rekan kerja korban menyatakan, Hasan meninggal pada 20 Juni lalu.
Saat itu manajemen kapal memutuskan mengawetkan jenazah dalam freezer yang digunakan untuk mengawetkan sotong hasil tangkapan.
Salah seorang ABK bernama Dedi (22) warga Pemalang, Kediri mengakum, rekannya mengalami tindak kekerasan di atas kapal.

"Iya, dipaksa kerja. Tidak hanya dia, kami juga merasakan hal sama.
Hanya saja nasib kawan itu nahas dan berujung kematian," ujar Dedi singkat, Kamis (09/07/2020).
• KESAKSIAN ABK Kapal Berbendera China saat Penangkapan, Kapal Sempat Oleng hingga Diwarnai Tembakan
Dikatakan Dedi, sejak korban meninggal dan dimasukkan dalam freezer, pihaknya bersama manajemen kapal kembali melakukan pelayaran pencarian ikan di perairan internasional.
Danlantamal IV Laksamana Pertama Indarto Budiarto mengatakan, pihak aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban ABK yang meninggal dunia.
"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Indarto.
Menurutnya, alasan penangkapan dua kapal karena curiga ada penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia.
• Seorang Petugas Medis Terjatuh Saat Evakuasi Jenazah ABK di Pelabuhan Lanal Batam