SADIS, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap Tim Gabungan Kepri, Jenazah WNI Ditemukan Dalam Freezer
Penangkapan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117, karena dicurigai melakukan penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020).
Penangkapan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117, karena dicurigai melakukan penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia.
• Jadi Korban TPPO, Kasus Dua WNI, ABK Kapal China Terjun ke Laut Dilimpahkan ke Polda Kepri
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto mengatakan, penangkapan kapal berbendera Chna ini, setelah aparat penegak hukum mendapat informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.
• Kronologi Dua Kapal Berbendera China Diamankan Tim Gabungan TNI/Polri di Perairan Kepri
"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya Indarto.
"Sehingga kami kejar, hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura," ujar Danlantamal IV.
Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).
Satu orang yang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan, dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118 salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.
"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Aris menyatakan ABK yang merupakan WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.
Aris mengatakan dirinya mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada, Rabu (08/07/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kemudian TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.
"Informasi tersebut dari Kabinda dan pada Pukul 06.00 WIB itu saya perintahkan Ditpolairud untuk bergabung," ujarnya.

Aris menyebutkan dalam perbantuan pengamanan tersebut pihak juga mengerahkan satu helikopter dan satu peleton Brimob dari Polda Kepri.