Rabu, 29 April 2026

Ngaku Bisa Cabut Susuk, Dukun Gadungan Cabuli Janda, Anak Korban Dengar Suara-suara Intim

Perempuan berusia 40 tahun menjadi korban dukung gadungan. Perempuan asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal itu dikerjai

TRIBUN JATENG
DUKUN CABUL - Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi saat melakukan jumpa pers di Polres Tegal, Senin (13/7/2020) tentang tindakan pencabulan dengan berkedok dukun yang bisa mencabut susuk milik korban. 

TRIBUNBATAM.id - Perempuan berusia 40 tahun menjadi korban dukung gadungan.

Perempuan asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal itu "dikerjai" dukun cabul.

WNA Asal Prancis Pelaku Pencabulan 305 anak Tewas di Penjara, Polisi: Lilitkan Kabel ke Lehernya

Niat hati mencabut susuk yang ada di tubuhnya, ia menjadi korban pencabulan Ahmad Saefudin alias Iwan (34), yang mengaku bisa menghilangkan susuk tersebut.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, yaitu mengatakan korban memiliki aura negatif.

WN Perancis yang Cabuli 305 Anak Akhiri Hidupnya, Polri Koordinasi sama Kedubes Evakuasi Jenazahnya

Sehingga ia menyarankan korban harus segera dibersihkan atau dihilangkan aura negatif tersebut.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Tribun WOW)

Karena jika tidak segera dihilangkan, susuk tersebut akan berpengaruh terhadap keselamatan korban.

Pertama, tersangka menawarkan pengobatan gaib terhadap korban.

Karena korban takut dengan apa yang disampaikan tersangka sebelumnya,

akhirnya korban mengikuti saran dari tersangka untuk menjalankan proses lain, yakni rukiyah.

WN Prancis Cabuli 350 Anak Indonesia, Semua Korbannya Anak-anak Jalanan

Setelah itu tersangka menyampaikan bahwa pengaruh atau benda gaib masih ada di dalam tubuh korban, yaitu di bagian alat kelamin (vagina) korban.

"Tersangka menakuti korban lagi dengan mengatakan, 'iya, memang harus melakukan persetubuhan karena kalau tidak dikeluarkan nanti kamu bisa bahaya, kan, risiko kamu yang tanggung.'

Sehingga akhirnya korban bersedia untuk disetubuhi yang berdalih akan membantu korban mengeluarkan pengaruh gaib dengan cara bersetubuh," jelas AKP Sanusi, pada Tribunjateng.com, Senin (13/7/2020).

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (Tribunnews/Herudin)

Pedagang Kue Keliling Cabuli Siswi SMP, Orang Tua Sebut Pacaran Mereka Kelewat Batas

Adapun kejadian cabul tersebut, dilakukan di dalam rumah korban pada tanggal 29-30 Mei 2020 yang kebetulan juga ada anaknya.

Anak korban sempat menyaksikan ketika ibunya melakukan proses dimandikan oleh tersangka.

Termasuk saat tersangka melakukan hubungan badan dengan sang ibu, anaknya juga menjadi saksi karena mendengar suara-suara (intim).

Pedagang Kue Keliling Cabuli Siswi SMP, Orang Tua Sebut Pacaran Mereka Kelewat Batas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved