BATAM TERKINI

Pasca Diperiksa Kejagung, Inilah Aktivitas Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata, 'Masih Ngantor'

Humas Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan, Susila Brata masih masuk kantor seperti biasa. Kecuali ada panggilan rapat di Jakarta

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID
Kepala Kantor BC Batam Susila Brata. Rumah dinas Susila sempat digeledah petugas terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan importasi tekstil di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2018-2020 

5 Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018 hingga 2020.

Kemarin, Rabu (1/7/2020), tim penyidik kembali memeriksa 5 (lima) saksi baru. Kelimanya adalah pejabat Bea Cukai (BC) Batam.

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan setelah 4 (empat) oknum pejabat BC Batam ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam perkara ini.

“Pemeriksaan saksi guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas barang) dari luar negeri.

Khususnya untuk tekstil dari India yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono kepada Tribun Batam, Kamis (2/7/2020).

Hari melanjutkan, pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk mencari fakta yang dilaksanakan oleh para tersangka. Pemeriksaan sendiri dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Penyidik juga menggunakan APD lengkap serta para saksi diwajibkan mengenakan masker dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tambahnya.

Berikut nama-nama saksi:

1.Bambang Lusanto Gustomo selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II KPU Bea Cukai Batam,

2.Dodhie Hendra Kurniawan, SE, MM. selaku Kepala Seksi Intelijen I KPU BC Batam,

3.Afwadi, SE selaku Pemeriksa Barang pada Seksi Pabean Cukai (PC) I Bidang PFPC II KPU Bea Cukai Batam,

4.Handika Ramadhan, SH selaku Pemeriksa Barang pada Seksi Pabean Cukai (PC) II KPU Bea Cukai Batam,

5.Rizki Juliantara, A.Md, AK selaku Pemeriksa Barang pada KPU BC Batam.

Dari nama-nama itu, Tribun Batam mencatat, nama Bambang Lusanto Gustomo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kedua kalinya. Pada 12 Mei 2020, saat pemeriksaan pertama terhadap perkara ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Batam, nama Bambang ikut dalam daftar pemeriksaan saksi bersama Kepala BC Batam, Susila Brata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved