AYAH Tiri Kejam, Tega Cabuli Anak Gadisnya, setelah Puas Lari ke Jakarta
Seorang ayah tega mencabuli anaknya yang berusia di bawah umur. Sang ayah mencabuli putrinya yang berusia di bawah 15 tahun
TRIBUNBATAM.id - Bukannya melindungi seorang ayah tega mencabuli anaknya yang berusia di bawah umur.
Sang ayah tega mencabuli putrinya yang berusia di bawah 15 tahun.
Kasus pencabulan ini terjadi di wilayah Denpasar, Bali.
• WNA Asal Prancis Pelaku Pencabulan 305 anak Tewas di Penjara, Polisi: Lilitkan Kabel ke Lehernya
Sang ayah tiri tega memperdayai korban yang masih di bawah umur.
Ali Abdi alias Walid (54), ayah tiri yang diduga tega melakukan aksi pencabulan kepada korbannya berinisial SB yang masih pelajar dan berusia belasan tahun atau di bawah 15 tahun.

Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu rumah di Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
• Gadis yang Menikah dengan Pria Difabel Diduga Korban Pencabulan Ayahnya, Dinikahkan Buat Tutupi Aib
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/6/2020) lalu sekitar pukul 14.00 WITA.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz membenarkan kejadian tersebut.
"Benar korbannya masih pelajar, pelakunya ayah tiri korban.
Pelaku sendiri kami amankan pada Minggu (12/7/2020) malam di Jakarta," ujarnya Senin (13/7/2020).
• Anak 12 Tahun di Karimun Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak 2014, Tersangka Ancam Bunuh Ibu Korban
Kejadian dilaporkan pihak keluarga korban dengan nomor LP-B/385/VI/2020/Bali/Resta Dps tanggal 29 Juni 2020.
Sebelumnya pihak keluarga pada Jumat (26/6/2020) korban menceritakan kepada ibunya yakni R.

Bahwa dalam beberapa hari terakhir anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya tersebut.
Terhitung sejak tanggal 26 Mei 2020, ayah tiri korban berulang kali melakukan aksi bejatnya sampai tanggal 16 Juni 2020.
• ABG 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Anak Punk, Awalnya Diajak Jalan-jalan
Aksi pelaku sebelumnya dilakukan dengan cara kekerasan maupun ancaman, membujuk dan menjanjikan sesuatu kepada korban.
Mendengar pernyataan korban, ibunya marah dan selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku tersebut.
"Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya.
Modusnya korban diancam kekerasan, membujuk serta menjanjikan dibelikan laptop dan handphone," tambah Iptu Reza Hafidz.
• ABG 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Anak Punk, Awalnya Diajak Jalan-jalan
Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, seizin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya langsung meminta jajarannya untuk meneruskan laporan.

Anggota PPA dan Satreskrim Polresta Denpasar dari tim Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.
Dipimpin Kasubnit 12 Ipda Ketut Sidia, pelaku akhirnya berhasil terendus keberadaannya di wilayah hukum Jakarta Timur.
• Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Bintan, Merayu Main Game di Ponsel
Ia diketahui tinggal di Jakarta Timur dan bersembunyi di sana selama beberapa hari tanpa diketahui pasti kembali ke Bali.
Setelah ditelusuri akhirnya tim kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku bernama Ali Abdi alias Walid pada hari Minggu (12/7/2020) pukul 23.00 WITA.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pada saat dilakukan pengejaran pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jakarta Timur dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kabur ke Jakarta, Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anak Gadisnya di Denpasar Diringkus Polisi